Kunjungan Direktorat Tata Kelola Kementerian Kesehatan dan Direkorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU Kementrian Keuangan 

 

Beritakita1.com | Tulungagung – Kunjungan Direktorat Tata Kelola Kementerian Kesehatan Dan Direkorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( BLU) Kementerian Keuangan RI di sambut langsung oleh Direktur RSUD dr. Iskak dr.H.Supriyanto Dharmoredjo, Sp.B., M.Kes. Kunjungan yang luar biasa tersebut terkait dengan pengelolaan RSUD dr. Iskak yang mandiri sehingga mencuri perhatian Kemenkeu.

RSUD dr. Iskak Tulungagung memiliki pelayanan yang mandiri tanpa APBN dan APBD. Rumah sakit ini juga sukses menerapkan Hospital Without Wall (HWW) yang memaksimalkan peranan rumah sakit dengan tidak hanya berkutat di sektor kuratif dan rehabilitatif, tetapi menggiatkan usaha promotif dan preventif.

Hal itu disampaikan Direktur RSUD dr. Iskak, dr.H.Supriyanto Dharmoredjo, Sp.B., M.Kes. saat menerima kunjungan Direktorat Tata Kelola Kementerian Kesehatan dan Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“HWW menjadi solusi tepat untuk manajerial perumahsakitan di masa saat ini. HWW telah terintegrasi dengan pelayanan pre–hospital, intra–hospital, inter–hospital, dan post–hospital melalui platform Public Safety Centre (PSC),” katanya.

Melalui HWW, RSUD dr. Iskak sudah mempunyai pelayanan have fun yang mandiri tanpa APBN atau APBD.
Menurut dr. Supriyanto, pelayanan kesehatan di Tulungagung ketika dibiarkan secara mandiri dapat berjalan. Hal itu berkat kebijakan BLU yang diterapkan sebagaimana mestinya.

“Hal lain yang membuat biaya rumah sakit lebih murah adalah meniadakan ‘orang ketemu orang’ dengan menggunakan sistem,” tambah dr. Supriyanto.

Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Sunarto, M.Kes. mengatakan kunjungan tersebut untuk melihat implementasi yang telah dilakukan RSUD dr. Iskak.

“Semoga melalui pertemuan ini mendapatkan manfaat yang terbaik,” ujarnya.

Sistem pengelolaan RSUD dr. Iskak telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sesuai Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 188.45/554/031/2008 tanggal 31 Desember 2008.

 

Reporter : Andik

Editor : Ira