Pemkab Bengkulu Tengah Ikut Berkomitmen Manfaatkan Aplikasi E-Kinerja BKN

Bengkulu Tengah, beritakita1.click – Dalam pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Haryomo Dwi Putranto bersama Sekretaris Daerah Instansi Pemerintah Daerah yang hadir, menandatangani Lembar Komitmen untuk menggunakan dan memanfaatkan aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Termasuk salah satunya Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto yang hadir didampingi Kepala BKPSDM Apileslipi.

Penandatanganan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penerapan Sistem Manajemen Kinerja yang berlangsung selama 2 hari, Selasa-Rabu (03-04/10/23) di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

“Ya tentu kita sangat mendukung penggunaan dan pemanfaatan aplikasi E-Kinerja tersebut di Bengkulu Tengah. Kita telah menandatangani lembar komitmennya,” ungkap Rachmat.

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen, memberikan pengarahan pemanfaatan SIASN dalam meningkatkan layanan manajemen ASN.

“Reformasi harus memberikan dampak bagi masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, BKN mengimplementasikan digitalisasi manajemen ASN dalam SIASN”, ujarnya dilansir dari laman resmi bkn.go.id.

Sesuai dengan tujuan mencapai tata kelola pemerintah yang baik dalam penerapan sistem manajemen kinerja nasional, Direktorat Kinerja ASN BKN telah menyiapkan sistem penilaian kinerja Instansi Pemerintah atau E-Kinerja.

“Data-data yang dihasilkan dari aplikasi ini sangat penting. Oleh karenanya, dalam kesempatan ini kami akan memfasilitasi instansi untuk menyusun SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dengan menggunakan E-Kinerja,” ucap Achmad Slamet Hidayat selaku Direktur Kinerja Aparatur Sipil Negara.

Penggunaan aplikasi E-Kinerja dapat mempercepat pelayanan kepegawaian seperti layanan perencanaan kepegawaian, pengadaan ASN, kenaikan pangkat, pemberhentian, peremajaan data, pindah instansi, status dan kedudukan, dashboard dan monitoring dan layanan referensi.

Achmad menambahkan bahwa perlu adanya mind shifting dalam penyusunan SKP. Mindset bahwa SKP hanya sebatas administrasi harus diubah, karena sebenarnya SKP merupakan fase pengelolaan kinerja pegawai yang meliputi; (1) perencanaan kinerja, (2) pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja, (3) penilaian kinerja, serta (4) tindak lanjut hasil evaluasi kinerja. Kedepannya, fitur-fitur aplikasi E-Kinerja akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.

Sumber : Rakyat Benteng