Musrenbang Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 Dan RKPD Tahun 2025 Di Gelar Pemda Kaur

Kaur, beritakita1.click – pemda kaur melalui Litbang, menggelar Musrenbang untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 dan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur, di Padang Kempas. Rabu(20/03/ 2024)

Bupati Kaur H. Lismidianto, SH,. MH membuka langsung acara Musrenbang didampingi Wabup Herlian Muchrim, ST, Asisten III Provinsi Bengkulu H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si. yang dihadiri undangan, FKPD, tokoh pemuda, tokoh agama, KNPI, camat se-Kabupaten Kaur, Kejari Kaur, Kodim BS/K, staf ahli, Kasat Pol-PP, Dirut RSUD Kaur, Ka BRI, Ka BNI, Ka BPD, Ketua MUI, Ketua BAZNAS, Ketua Kadin, Ketua Koni, Ketua KNPI, Ketua PMI, Ka RRI, dan seluruh Kepala OPD jajaran Pemda Kaur.

 

cara Musrenbang ini digelar untuk merancang dan melaksanakan apa saja yang menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Kaur. sehingga kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Kaur. agar kedepannya nanti bisa menjadi lebih maju lagi,” Ucap Bupati Kaur

Lanjut Bupati, dalam menetapkan RPJPD 2025 -2045. harus benar-benar selaras dan sesuai dengan kondisi Daerah. Karena apa yang dicurahkan dalam RPJPD akan menentukan kelanjutan pembagunan di Kabupaten Kaur 20 tahun ke depan nanti.

Disisi lainnya, Asisten III Provinsi Bengkulu H. Nandar Munadi, S.sos, M.Si mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sangat mendukung pembangunan di Kabupaten Kaur. sebab Kabupaten Kaur adalah Daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Lampung. dan Kemajuan Daerah Kabupaten Kaur akan menjadi cermin untuk keberhasilan Provinsi Bengkulu.

Dengan begitu demi untuk kemajuan Provinsi Bengkulu Pemerintah sangatlah mensuport langkah-langkah pembagunan di Kabupaten Kaur. maka Dalam penyusunan rencana kerja harus beriringan atau sesuai dengan rencana pembagunan provinsi dan nasional.

Sementara Kepala Bappeda dan Litbang Dr. Ir. Hiftario Syahputra, ST, M.Si mengatakan, untuk RKPD tahun 2025 ada lima Prioritas yang akan dijalankan. mulai dari program kegiatan OPD harus berdasarkan indikator utama, standar pelayanan minimal, keselarasan program nasional, menanggulangi stunting, kemiskinan ekstrim dan mitigasi bencana alam.

Sedangkan untuk RPJPD 2025-2045 saat ini masih dalam pembahasan visi dan misi pembangunan untuk Kabupaten Kaur yang akan berkepanjangan hingga 20 tahun ke depan. RPJPD ini akan menjadi acuan dalam menentukan arah pembangunan. dan siapapun yang menjadi Kepala Daerah atau Bupati Kabupaten Kaur nantinya, ia harus menjalankan program dalam RPJPD yang telah di tetapkan,” Pungkasnya.(adv)

Penulis : Tri ramayani

Editor : Melinda