Kabupaten Kaur Gelar Rapat Paripurna DPRD dengan Penetapan Propemperda 2024

Kaur, beritakita1.click – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur gelar rapat Paripurna dalam penetapan Propemperda tahun 2024 yang digelar di aula lantai ll ruang rapat DPRD Kabupaten Kaur. Senin (22/04/2024)

Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses legislatif daerah, dengan agenda utama penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024.

Tampak hadir Bupati Kaur H. Lismidianto, SH.,MH Wakil Bupati Herlian Muchrim, ST Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekretaris DPRD, Sekretaris KPUD Kaur, Direktur RSUD Kaur, Kepala Bagian Setda, Kepala Instansi Vertikal, Camat Se-Kabupaten Kaur, anggota DPRD Kaur, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP. Eko Budiman, S.IK.,M.IK.,M.Si, Dandim, Danlanal, Kajari Kaur, Pengadilan agama,

Penetapan Propemperda tahun 2024 ini mencerminkan komitmen kuat DPRD Kabupaten Kaur dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan untuk mensejahterakan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa ada lima peraturan daerah (Perda) yang diajukan dan telah disahkan untuk masuk ke tahap selanjutnya.

Kelima peraturan daerah tersebut adalah skala prioritas yang mencakup Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), laporan perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045, dan peraturan terkait disabilitas.” ujar Diana

“Dengan penetapan Propemperda ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah dengan masyarakat Kabupaten Kaur. Sinergi ini dianggap vital dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Penetapan Propemperda 2024 ini bukan hanya sekedar formalitas, melainkan sebuah manifestasi dari aspirasi masyarakat yang diwujudkan melalui mekanisme demokrasi. Ini adalah bukti nyata dari fungsi kontrol dan pengawasan yang dijalankan DPRD Kabupaten Kaur
terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Dengan adanya peraturan daerah yang baru, diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dan strategis dalam pembangunan Kabupaten Kaur yang berkelanjutan. pembangunan yang lebih efektif dan efisien serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Kaur Berseri.
Penulis : Tri ramayani/ADV

Editor : Melinda