Sebanyak 455 Peserta Bersaing Merebut 40 Kursi Komisi Pemilihan Umum di Bengkulu

Bengkulu, beritakita1.click – Sebanyak 455 peserta bersaing untuk merebut 40 kursi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 8 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Kompetisi ini diprediksi semakin sengit karena setiap peserta memiliki keunggulan masing-masing dari latar belakang yang berbeda. Mereka bersaing untuk menjadi anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028.

Menurut Ketua Tim Seleksi Bengkulu 2, Wanhar pada hari Minggu (19/3/2023), pendaftaran sudah ditutup pada Jumat (17 Maret 2023) dan pemeriksaan administrasi telah dimulai.

Peserta Yang mengikuti tes calon anggota KPU,(19/3).(rifky)

Bengkulu 2 terdiri dari 4 daerah yaitu Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, Kepahiang, dan Seluma. Dengan jumlah peserta sebanyak 211 orang, Wanhar memastikan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran. Tahap pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan berkas akan dilakukan pada tanggal 26 hingga 28 Maret mendatang.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Seleksi Bengkulu 1, Mirzan, menjelaskan bahwa jumlah peserta yang telah menyerahkan berkas mencapai 244 orang. Terdiri dari Rejang Lebong dengan 68 pendaftar, Lebong dengan 60 pendaftar, Mukomuko dengan 55 pendaftar, dan Bengkulu Utara dengan 61 pendaftar.

Di Bengkulu 2, jumlah peserta yang telah menyerahkan berkas adalah 211 orang, terdiri dari Kota Bengkulu dengan 74 orang, Seluma dengan 44 orang, Bengkulu Tengah dengan 47 orang, dan Kepahiang dengan 46 orang.

Penulis : Rifky Adwiansyah

Editor : Melinda