Samsu Amanah Apresiasi Pemerintah Desa Tanjung Eran atas Kebijakan Pengelolaan Dana Desa yang Tepat

Bengkulu, beritakita1.click – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos, mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Tanjung Eran dalam memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pujian tersebut disampaikan sehubungan dengan kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang menerbitkan aturan tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2024.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023, yang ditetapkan pada 27 Oktober 2023, mengatur dengan jelas prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024. Dalam aturan tersebut, penggunaan Dana Desa difokuskan pada mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang diatur dan diurus oleh masing-masing Desa sesuai kewenangannya.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Tanjung Eran dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan Dana Desa. Langkah ini sejalan dengan upaya percepatan pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Samsu Amanah.

Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa guna meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup manusia, dan mengatasi kemiskinan. Prioritas penggunaan Dana Desa meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Selain itu, Dana Desa juga akan dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat melalui penyelenggaraan promosi kesehatan, penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan, serta pengembangan seni budaya lokal. Serta penguatan kapasitas masyarakat dalam mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam.

“Pemerintah Desa Tanjung Eran telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengelola Dana Desa sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan. Langkah ini layak diapresiasi dan patut menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Provinsi Bengkulu,” tambah Samsu Amanah.

Dengan implementasi yang tepat dari kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta meningkatnya kesejahteraan secara keseluruhan.