Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Menerima Aspirasi Buruh

Bengkulu, beritakita1.click  – Dalam audiensi dengan para buruh hari ini, Zainal, didampingi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, menegaskan bahwa kehadirannya dan beberapa anggota lain sudah cukup mewakili untuk menerima aspirasi mereka.

“Seperti yang sudah saya jelaskan, kami di DPRD terbagi menjadi empat komisi dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Kebetulan, komisi yang hadir pada audiensi hari ini adalah komisi yang membidangi ketenagakerjaan dan bermitra dengan dinas instansi terkait,” jelas Zainal.

Massa aksi yang terdiri dari gabungan elemen mahasiswa berbagai universitas di Bengkulu, Organisasi Kepemudaan dan Federasi Serikat Pekerja (gabungan serikat pekerja/ buruh) di Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam aksinya, mereka menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:

 

1. Mendesak Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Massa aksi mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk segera memastikan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Mereka menilai RUU ini sangat penting untuk melindungi hak-hak dan kesejahteraan para pekerja rumah tangga yang selama ini rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

 

2. Menolak UU Cipta Kerja

Massa aksi juga mendesak pencabutan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 (Undang-undang Cipta Kerja). Mereka menilai UU Cipta Kerja telah merugikan kaum buruh dengan melemahkan hak-hak pekerja dan membuka celah bagi eksploitasi tenaga kerja.

3. Pembentukan Satgas Perlindungan Buruh

Massa aksi mendesak Pemerintahan Provinsi Bengkulu untuk segera membentuk Satgas guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan buruh di Provinsi Bengkulu. Satgas ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh buruh, seperti pelanggaran hak normatif, upah rendah, dan kondisi kerja yang tidak aman.

 

4. Kebijakan Kesejahteraan Buruh

Massa aksi mendesak Pemerintahan Provinsi Bengkulu untuk memastikan terciptanya kesejahteraan Buruh melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada buruh di Provinsi Bengkulu. Mereka menuntut agar pemerintah provinsi mengeluarkan kebijakan yang meningkatkan upah minimum, menyediakan jaminan kesehatan dan sosial yang memadai, serta menciptakan lapangan pekerjaan yang layak.

Menanggapi permintaan para buruh agar seluruh anggota DPRD hadir, Zainal menjelaskan bahwa hal tersebut di luar kewenangannya.

“Jika menginginkan kehadiran seluruh anggota DPRD, perlu dilakukan koordinasi dengan pimpinan dewan. Pimpinan yang berhak mengatur jadwal dan lalu lintas kerja 45 anggota DPRD. Kami hanya menjalankan perintah pimpinan,” tegas Zainal.

Meskipun demikian, Zainal dan anggota komisi lain yang hadir dalam audiensi tersebut menyatakan kesiapan mereka untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi para buruh.

Sumber : Rilis

Editor : Melinda