Mayoritas Pelamar PPPK di Bengkulu Tengah Tidak Memenuhi Syarat, Berikut Alasannya

Bengkulu Tengah, beritakita1.click – Lebih dari setengah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Tengah Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hal tersebut berdasarkan pada hasil verifikasi administrasi yang dilakukan tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah.

Diketahui, total pelamar PPPK di Bengkulu Tengah pada hari terakhir pendaftaran Senin (16/10/2023) pukul 23.59 WIB mencapai 478 orang.

Namun, yang mengupload berkas hanya 413 orang, sedangkan yang dinyatakan memenuhi syarat dari hasil verifikasi administrasi hanya 194 orang, sedangkan 219 lagi dinyatakan TMS.

Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah Apileslipi mengungkapkan, ada sejumlah alasan yang menyebabkan para pelamar tersebut dinyatakan TMS.

“Ada beberapa alasan yang membuat para pelamar PPPK di Bengkulu Tengah dinyatakan TMS, tetapi nanti kita akan membuka juga masa sanggah,” ujar Apileslipi, Selasa (17/10/2023).

Berikut sejumlah alasan para pelamar PPPK TMS :

1. Surat pengalaman bekerja yang relevan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar.

2. Masa kerja atau pengalaman kerja belum sampai 2 tahun.

3. Klasifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar.

4. Surat keterangan sehat dan surat keterangan bukan penyandang disabilitas tidak dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

5. Dokumen yg diuploud tidak asli.

6. Dokumen surat pernyataan tidak sesuai format.

7. Surat Lamaran tidak sesuai alamat yang dituju.

8. Kategori yang dilamar tidak sesuai dengan formasi yang dilamar.

“Jumlah formasi yang tersedia saat ini ada 132, tetapi ada 10 formasi yang kosong, terdiri dari 4 formasi dokter gigi, 3 formasi disabilitas, 2 formasi teknis dan 1 formasi guru,” ungkap Apileslipi.

Sumber : Tribun

Editor : Melinda