Herwin Suberhani Dukung Kegiatan Sosialisasi Nasional Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bengkulu, beritakita1.click – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan Sosialisasi Nasional Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Acara tersebut, yang diadakan secara virtual, juga diikuti oleh berbagai pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.

Dalam rapat virtual ini, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Herwan, M.Si turut hadir bersama dinas terkait lainnya. Acara yang menggunakan platform Zoom Meeting tersebut diadakan di Ruang Staf Ahli Lantai III Setda Kaur

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, dalam sambutannya menjelaskan tujuan dari acara sosialisasi tersebut. “Acara ini dilaksanakan untuk menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja sebagai alat negara untuk mensejahterakan rakyat dan mencegah kemiskinan,” ujarnya.

Zainudin juga menyoroti fakta bahwa dari 40,7 juta pekerja di sektor perkebunan/pertanian, sekitar 5,8 juta di antaranya belum terlindungi. Oleh karena itu, DBH Sawit menjadi salah satu instrumen perlindungan yang dapat digunakan untuk pekerja di sektor tersebut.

“Dalam hal ini, kami menghimbau para dinas daerah dan Bupati untuk dapat bekerja sama demi terciptanya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani sawit,” tambahnya.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Mariana D Savitri, menjelaskan mengenai alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang merupakan persentase tertentu dari penerimaan negara berupa pungutan ekspor dan biaya keluar. Ia mengungkapkan bahwa untuk tahun 2023 alokasi DBH sawit secara nasional sebesar 3,4 Triliun dan untuk tahun 2024 sebesar 3 Triliun.

Mariana D Savitri juga menyoroti penggunaan DBH Sawit yang diatur dalam PMK 91 Tahun 2023. Menurutnya, penyusunan Rancangan Kegiatan dan Anggaran (RKP) oleh pemerintah daerah menjadi hal penting untuk memastikan efektivitas penggunaan dana tersebut.

“Pada kesempatan ini kami mengingatkan kembali kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk menyusun RKP DBH Sawit untuk kemudian disampaikan dan dikonsolidasikan pada tingkat Provinsi setelah itu baru disampaikan ke tingkat Kementerian/Lembaga,” ungkapnya.

Apresiasi yang diberikan oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, menunjukkan pentingnya kerja sama antara lembaga pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan perlindungan sosial bagi pekerja, terutama di sektor perkebunan seperti sawit. Semoga sosialisasi ini membawa manfaat yang besar bagi kesejahteraan para pekerja di Indonesia.