H. Suharto Dukung Gubernur Rohidin Dalam Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak

Bengkulu, beritakita1.click – Wakil Ketua 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, H. Suharto, mengapresiasi langkah Gubernur Rohidin Mersyah dalam melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan penguatan layanan pemenuhan hak anak di Provinsi Bengkulu. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Gubernur Rohidin Mersyah didampingi oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak dari Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA), Pribudi Arta Nur Sitepu, di Hotel Mercure.

Dalam acara tersebut, Gubernur Rohidin Mersyah menyatakan bahwa kedatangan dari Kementerian PPPA bertujuan untuk mengukur sejauh mana kesiapan kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu dalam pemenuhan hak-hak anak, terutama terkait kasus perceraian. Hal ini membutuhkan kerja sama dari berbagai instansi, termasuk BAPPEDA, Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, MUI, dan PMD Provinsi Bengkulu, untuk bersama-sama memastikan kesiapan dalam pemenuhan hak-hak anak.

“Gubernur Rohidin juga mengungkapkan bahwa saat ini telah dikeluarkan program khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami perceraian terkait Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian. Program ini bertujuan agar anak-anak yang terlibat dalam perceraian dapat memperoleh bagian yang layak dari gaji orang tua mereka yang merupakan ASN.

“Dengan langkah ini, diharapkan hak-hak anak pasca perceraian dapat terjamin dengan baik,” tambahnya.

H. Suharto menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh Gubernur Rohidin Mersyah dan menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak anak dalam kasus perceraian. Ia berharap bahwa langkah-langkah ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak yang terlibat dalam situasi tersebut di Provinsi Bengkulu.