Baru Dua PKS Patuhi Aturan Kemitraan Dengan Petani Sawit di Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, beritakita1.click – Baru dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang telah menjalin kemitraan dengan para petani kelapa sawit, dari total tujuh PKS yang beroperasi  di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

PT Agricinal dan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) yang baru patuhi aturan kemitraan dengan para petani kelapa sawit.

PT Agricinal telah menjalin kemitraan dengan petani yang tersebar di delapan kecamatan di Bengkulu Utara dengan total luas lahan yang masuk dalam kemitraan mencapai 1.388 hektar.

Sedang, PT SIL telah menjalin kemitraan dengan petani yang berada di sebelas Kecamatan dengan luas lahan petani yang masuk dalam kemitraan mencapai 2.208 hektar.

Kepala Bidang Bina Usaha Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Syafarudin MAP menuturkan, kemitraan perusahaan dengan petani kelapa sawit perintah Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Perkebunan.

Undang-Undang ini memberikan wewenang kepada perusahaan swasta untuk menjalin kemitraan dengan masyarakat sekitar perusahaan, sebesar miliki perusahaan.

“Kemitraan antara PKS dengan petani sawit adalah wajib. Perusahaan harus menyediakan lahan plasma bagi masyarakat seluas 20 persen dari luasan lahan yang dikelola perusahaan,” jelasnya, dilansir dari laman elaeis.co, pada Kamis (19/10).

Salah satu produk hukum turunan dari Undang-undang 39 adalah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 1 tahun 2018 tentang Penetapan Harga Tanda Buah Segar (TBS).

Regulasi ini menjelaskan, petani yang menjalin kemitraan dengan PKS mendapatkan fasilitas berupa jaminan harga yang menguntungkan.

“Semoga, perusahaan-perusahaan ini bisa menjalankan harga TBS yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu setiap bulan,” harap Syafarudin.

Kepada perusahaan-perusahaan, seru Syafarudin, belum menjalin kemitraan dengan petani di desa sekitar wilayah operasionalnya. “Kami minta PKS untuk segera menjalin kemitraan dengan petani, bisa berupa kerja sama kebun plasma atau permodalan perkebunan.”

Kemitraan antara perusahaan kelapa sawit dan petani bukan hanya menguntungkan bagi perusahaan itu sendiri, tapi memajukan sektor pertanian di Bengkulu Utara secara keseluruhan. Ini langkah positif menuju kesejahteraan petani dan pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri kelapa sawit.

“Kemitraan yang dilakukan dua perusahaan itu hendaknya menjadi contoh bagi perusahaan lain di sektor kelapa sawit. Mari jadikan sektor perkebunan di Bengkulu Utara semakin kokoh dan berkelanjutan di masa depan,” tandasnya.

Sumber : Katakabar.com

Editor : Melinda