Syamsul Aswajar Minta Dinas Perindagkop dan UMKM Fasilitasi Pengelolaan Koperasi Manunggal Menjadi Lebih Baik

Seluma, Beritakita1.click – Ketua Komisi I DPRD Seluma, Syamsul Aswajar meminta supaya Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Seluma sebagai tim teknis stakeholder yang membidangi koperasi, segera memfasilitasi Koperasi Manunggal supaya sah secara hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini. Pernyataan tersebut disampaikannya saat diwawancarai pada akhir rapat di Ruangan Komisi I DPRD Seluma, Kamis (30/03/2023).

Syamsul berharap Dinas Perindagkop Seluma bisa memberikan arahan agar pengelolaan Koperasi Manunggal PT. MSS bisa lebih baik. Begitu juga dengan kualitas SDM di koperasi yang harus terus ditingkatkan, sehingga para pengurus bisa memahami lingkup tujuan pembentukan koperasi dengan benar.

“Dengan adanya peningkatan pengawasan dan pembinaan tersebut, pengelolaan koperasi dapat lebih maksimal lagi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama anggota koperasi tersebut,” kata Syamsul.

“Misalkan tentang Rapat Anggota Tahunan (ART) karena ART harus dilaksanakan oleh koperasi. Dengan adanya ART akan diketahui permasalahan yang ada dan Disperindagkop bisa menjadi penengah agar semua permasalahan tersebut bisa terselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Rapat pada hari ini merupakan rapat lanjutan yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Seluma terkait masalah dualisme kepengurusan Koperasi Manunggal PT MSS. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi I DPRD Seluma Syamsul Aswajar didampingi Anggota, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Hendarsyah S.IP, MT, pengurus dan anggota Koperasi Manunggal PT. MSS.

Dalam rapat tersebut, anggota koperasi hanya memberikan hasil rapat mereka beberapa hari yang lalu. Terkait masalah kepemimpinan koperasi manunggal yang baru telah dipilih secara aklamasi oleh anggota. Dengan terpilihnya kepemimpinan koperasi manunggal yang baru maka sengketa masalah dualisme kepemimpinan Koperasi Manunggal telah selesai.

Penulis: Putri Aryani

Editor: Melinda