Spanduk Sepanjang 20 Meter Dipenuhi Tanda Tangan, Wujud Semangat & Komitmen Antikorupsi

Bengkulu Tengah, beritakita1.click – Kegiatan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen anti korupsi oleh ribuan undangan pagi ini sukses. Diinisiasi oleh Inspektorat Daerah, kegiatan yang mengambil lokasi di halaman depan kantor bupati tersebut banjir aplaus atau pujian dari banyak pihak.

Penjabat (Pj) Bupati, Dr. Heriyandi Roni, M.Si dan jajaran Forkopimda memimpin aksi penandatanganan di spanduk banner sepanjang kurang lebih 20 Meter. Selanjutnya Pj Bup dan rombongan turun ke jalan membagi-bagikan stiker ke pengendara roda dua dan roda empat bertuliskan “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi”, yang merupakan tema resmi Hakordia tahun 2022.

Satu persatu undangan yang mengenakan pakaian atasan putih dan bawahan berwarna hitam cukup bersemangat membubuhkan tanda tangannya. Tak sedikit mereka yang berswafoto mengabadikan foto dengan latar belakang spanduk yang sudah penuh berisikan tanda tangan.

Pj Bup mengatakan, penandatanganan ini merupakan wujud komitmen pencegahan serta menggelorakan semangat budaya antikorupsi yang menjadi identitas bangsa ini. Pj Bup juga berpesan agar tanda tangan yang dibubuhkan bukan semata seremoni atau formalitas.

“Momen ini menjadi tonggak gerakan yang mempresentasikan kebangkitan, kepulihan, dan proses pembangunan semangat antikorupsi pasca pandemi. Bukan hanya seremonial semata. Melalui peringatan ini juga harapannya dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah, forkopimda, sektor swasta, sektor pendidikan dan sektor-sektor lainnya dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Pj Bup.

Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH yang turut membubuhkan tanda tangan dan turun ke jalan membagikan stiker mengapresiasi kegiatan tersebut. Sang pengendara pun tampak antusias menebarkan senyuman saat dihampiri. Kajari pun membeberkan bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan uang negara tahun ini sebesar Rp 672 juta.

Penulis: Rifki

Editor: olv