Seorang Ibu Muda di Seluma Babak Belur Menjadi Korban KDRT

Seluma, beritakita1.click – Seorang ibu muda mengalami aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Ironisnya pemukulan tersebut dilakukan sang suami didalam rumah berkali – kali tanpa belas kesihan hingga babak belur dan disaksikan oleh ketiga orang anaknya yang masih dibawah umur.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban yang bernama Yesi Anggraini (28) mengalami lebam disekujur tubuh dan hasil ronsen yang didapatkan menunjukkan bahu sebelah kanan dan kiri korban bergeser yang diakibatkan oleh kekerasan fisik yang dilakukan suaminya berinisial S.H (54). Kejadian tersebut membuat dirinya trauma dan tidak terima atas apa yang telah diperbuat oleh suaminya, dirinya akan melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Diketahui sebelumnya, rumah Yesi beralamat di Pasar Sembayat, Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma. Rumah tersebut memanglah jauh dari keramaian dan hiruk pikuk kota lebih tepatnya berada di Samping pasar Sembayat Kelurahan Sembayat.

Salah seorang keluarga korban (Kakak korban) Apen Pitrius Andesta menjelesakan, bahwa keluarga Yesi telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seluma, akan tetapi sangat disayangkan pihak Polsek Seluma diduga kurang melayani atas apa yang telah dilaporankan oleh pihak keluarga korban dan pada akhirnya pihak dari keluarga korban melaporkan kejadian KDRT tersebut ke Polres Seluma.

“Kami sudah melapor ke Polsek Seluma dan sudah ditanggapi oleh mereka, tetapi saat proses pengaduan pihak Polsek Seluma sempat menolak aduan kami dan berbelit-belit, disebabkan waktu saat mengadu Yesi tidak ada pihak keluarganya kata seorang anggota yang berada di Polsek. Dikarenakan pelaku sudah sekarat akibat meminum racun dan sekarang dirumah sakit, tunggu pelaku itu dulu sembuh baru dibawak kesini lagi disertakan oleh saksi-saksi,” ungkap Apen sembari menirukan ucapan seorang anggota yang piket pada saat itu.

“Sebelum kami pergi untuk melapor lagi, kami berdua pergi kerumah sakit terlebih dahulu untuk menemui S.H, tetapi sesampainya kami berdua dirumah sakit pada saat kami bertanya kepada salah seorang perawat, diketahui bahwa pasien bernama S.H sudah pulang kerumahnya kurang lebih 1 jam yang lalu, dan yang membuat kami tercengan adalah yang membawa S.H kerumah sakit adalah pihak dari kepolisian itu sendiri,” imbuhnya.

Diwaktu yang sama korban KDRT Yesi saat dikonfirmasi menjelaskan, kejadian kekerasan fisik tersebut telah terjadi berkali-kali, dan kejadian ini yang terakhir kalinya yang mengakibatkan dirinya luka lebam serta sampai saat ini dirinya belum bisa berjalan diakibatkan oleh kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya S.H.

“Pertama suami saya melakukan kekerasan fisik kepada saya pada Rabu, (30/8/2023) dan saya merasakan sakit di Dada sebelah kiri, sakit dibagian pinggang, dan memar dibagian kepala. Kemudian pada Jum’at, (1/9/2023) suami saya kembali melakukan kekerasan fisik karena dirinya meminta uang dan saya menyuruhnya untuk mengambil sendiri uang yang ada di bawah lipatan baju tersebut karena saya tidak bisa berdiri akibat kekerasan fisik yang dilakukan suami saya sebelumnya,” terang Yesi saat dikonfirmasi Sabtu, (2/9/2023) sembari menahan rasa sakit.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih berusaha meminta konfirmasi dan kelanjutan penanganan kasus KDRT yang dialami oleh Yesi ke Polres Seluma.
Penulis : Rillis

Editor : Melinda