Rio Capella : Saya Pernah Dihukum, Komitmen Bawa Perubahan Lebih Baik

Bengkulu, beritakita1.click – Rio Capella, yang merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2029, mengakui bahwa dirinya pernah dihukum penjara selama 1,5 tahun pada masa lalunya.

Rio Capella mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah pertemuan dengan media pada hari jumat (tanggal 28 April 2023). Dia menyatakan bahwa pernah dihukum, beliau mengakui masa lalunya ini karena ia ingin bersikap jujur dan transparan kepada publik.

“Ya, saya pernah dihukum penjara selama 1,5 tahun karena dianggap salah dan saya telah bertanggung jawab atas vonis tersebut dan menerima serta menjalani hukuman tersebut” kata Rio Capella.

Rio Capella menambahkan bahwa dia telah belajar dari pengalamannya dan berkomitmen untuk berhati-hati dalam melangkah dan bertindak di masa depan.

Dia percaya publik bisa melihat dan menilai bahwa dia baik-baik saja dan dapat mempercayainya untuk mewakili Provinsi Bengkulu dengan baik di DPD RI.

Pernyataan Rio Capella tentang masa lalunya ini disambut baik oleh masyarakat yang mengenal pribadi dan carakternya.

Namun, Rio Capella menegaskan bahwa dia akan terus berjuang untuk mewakili Provinsi Bengkulu di DPD RI dan berkomitmen untuk bekerja dengan penuh integritas dan transparansi.

Ia berharap masyarakat Bengkulu akan memberinya kesempatan untuk membuktikan dirinya dan akan membawa perubahan positif bagi provinsi bengkulu, dalam politik jatuh bangun itu adalah hal yang biasa.
Penulis : Rillis

Editor : Melinda