Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Tentang Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Belum Dapat Dilanjutkan ke Tahapan Selanjutnya

Bengkulu, Beritakita1.click – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang digelar hari ini, Senin 29 Mei 2023 dengan agenda laporan pembahasan komisi/pansus atas Raperda Provinsi Bengkulu tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta tentang pengelolaan barang milik daerah belum bisa memasuki tahapan selanjutnya.

Hal ini disampikan oleh Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP, dimana komisi II telah menyerahkan hasil perubahan Perda Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengelolaan barang milik daerah pada tanggal 6 April 2023. Namun, surat tersebut baru dikirimkan oleh Gubernur Bengkulu melalui biro hukum sekertariat daerah Provinsi Bengkulu kepda Mendagri pada tanggal 12 Mei 2023.

Rapat Paripirna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin(29/5).(Rillis)

“Hingga saat ini proses pelaksanaan hasil fasilitas dari Mendagri belum selesai. Jadi, rapat paripurna tentang pengelolaan barang milik daerah belum dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, dan kita masih menunggu,” ujar Jonaidi dalam rapat.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah, Sumardi menuturkan pemerintah daerah disamping melaksanakan tugas sebagai pelayan daerah. Mereka juga dituntut dapat menciptakan pendapatan hasil daerah untuk membiayai operasional dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin(29/5).(Rillis)

“Untuk itu, pemerintahan daerah, baik Provinis maupun Kabupaten dan Kota perlu melakukan penyusun rancang peraturan daerah tentang pajak dan retribusi sesuai dengan undang-undang tentang hubungan keuang antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” jelas Sumardi.

Adapun panitia khusus telah melakukan pembahasan secara internal maupun dengan intansi terkait penghasil pajak dan retribusi jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu, seperti rumah sakit umum M.Yunus, RSKJ Soeprapto, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan dan lainnya.
Penulis : Rillis

Editor : Melinda