Pemerintah Pusat Hapus Tenaga Honorer, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Minta Status Honorer Diubah Agar Nasib Honorer Tidak Jadi Pengangguran

Bengkulu, beritakita1.click – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terancam jadi pengangguran. Pasalnya, Pemerintah Pusat akan menghapus tenaga honorer sebelum November 2023, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaam Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB).

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler SIP MAP mengaku setuju status tenaga honorer dihapus, namun diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya setuju status honorernya dihapus, tapi diubah statusnya menjadi PNS/PPPK. Agar nasib tenaga honorer tidak menjadi pengangguran,” kata Dempo.

Dempo mengatakan, ada ribuan masyarakat Bengkulu yang menggantungkan nasibnya menjadi tenaga honorer. Jika dihapuskan tanpa ada solusi, maka akan menjadi masalah baru. Maka pemerintah pusat harus selaras membuat kebijakan dan solusinya.

“Kita lihat ada yang sudah puluhan tahun bekerja jadi tenaga honorer. Mau berpidah kerja yang lain, rasanya agak susah. Maka nasib meraka tidak boleh dibiarkan. Karena hadirnya pemerintah bukan untuk menyengsarakan masyarakatnya,” tuturnya.

Dempo menegaskan, pemerintah bisa saja mengangkat tenaga honorer menjadi PNS/PPPK. Karena dari sisi anggaran untuk gajinya tidak jadi persoalan. Asalkan Pemerintah Pusat memberikan anggaran gajinya, seperti ASN lainnya yang ada saat ini.

“Kalau belanja pegawai lewat APBD Provinsi sudah melebih batas. Itu tidak mengganggu gaji ASN baru. Karena anggarannya dari pusat, maka pemerintah pusat harus memberikan hak ASN yang diangkat dari tenaga honorer,” ujar Dempo.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan pemberhentian tenaga honorer tidak boleh dilakukan, karena Pemprov masih membutuhkan tenaga honorer. Mengingat tenaga honorer ini sudah lama mengabdi kepada Pemerintah. Mulai menjadi tenaga penyuluh, tenaga kesehatan, guru, teknis dan lainnya. Bahkan sudah ada belasan tahun mengabdi.

Selama ini, Pemprov sudah berusaha penuh memenuhi kebutuhan hak honorer secara layak. Seperti gaji, jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dan jaminan pesiun melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya sebagai kepada daerah berusaha bagaimana hak THL (tenaga harian lepas), honorer tetap bisa dipenuhi dengan baik. Bahkan ada kepastian hukum dari status kepegawaiannya,” terang Rohidin.

Tidak hanya itu, Rohidin juga mengatakan pendataan tenaga honorer sudah dilakukan. Semua data base honorer, khususnya honorer Pemerintah Provinsi Bengkulu baik GTT maupun PTT jelas dan sudah tersusun secara online. Termasuk sistem gajinya juga sudah melalui bank. “Jadi tidak bisa ada selipan honorer. Semua sudah terdata secara digital,” ujar Rohidin.

Untuk itu, Rohidin berharap pemerintah pusat untuk memberikan pertimbangan bijak atas rencana penghapusan tenaga honorer. Karena hampir semua daerah membutuhkan tenaga honorer.

“Saya kira kementerian/lembaga yang mengambil kebijakan, kita pada posisi daerah menyiapkan data base jika diperlukan sehingga tidak ada honorer yang terzalimi,” tandasnya.

Editor: Melinda