Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa Dan Pengurus Kelembagaan Desa Program P3PD Sudah Memasuki Angkatan Ke-9

Bengkulu, beritakita1.click Program Penguatan Pemerintahandan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan program pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. P3PD dilaksanakan oleh empat kementerian dan Lembaga, yaituKementerian Dalam Negeri, Kementerian DesaPembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusiadan Kebudayaan, serta Kementerian PerencanaanPembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa menyelenggarakan pelatihanpeningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa Program P3PD tahun 2023. Dari target 10 angkatan pelatihan, provinsi Bengkulu telahmelaksanakan 9 angkatan pelatihan. Agkatan ke-9 dimulaitanggal 30 Oktober– 2 November 2023 di 2 hotel yang berbeda, Hotel Grage dan Hotel Santika.

Pelatihan Angkatan ke-9 ini diikuti 43 desa, denganjumlah peserta 170 orang, yang terdiri dari SekretarisDesa, Ketua PKK, Unsur Posyandu dan unsur LKD Desa.

Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desadan pengurus kelembagaan desa Program P3PDdilaksanakan secara tersetruktur, sistimatis dan massif, karena dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsise-Indonesia, dalam rangka untuk meningkatakankapasitas dan kualitas aparatur pemerintah desa dan kelembagaan desa. Demikian ungkap Bapak Andi Manulang dalam sambutannya.

Program P3PD diharapkan mampu mendorong perbaikantata kelola dan kinerja pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa melalui empat hal, yaitu : 1). Perbaikankinerja pemerintah dan aparat desa; 2). Perbaikan dan penguatan sistem pendampingan dan peningkatankapasitas bagi masyarakat desa; 3). Pengenalan sistemtransfer insentif berbasis kinerja; dan 4). Penguatan sisteminformasi dan data desa berbasis teknologi dan meningkakan kualitas belanja desa.

Sumber : Rillis

Editor : Melinda