Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bupati Malang dan DPRD Kab. Malang Terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

 

Beritakita1.click | Malang – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Malang, hari ini telah dilaksanakan rapat Paripurna Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024, Jumat (04/08/2023).

Rapat tersebut dihadiri Oleh Bupati Malang (Drs. H.M. Sanusi, M.M.) Wakil Bupati Malang (Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH.), Ketua DPRD Kabupaten Malang (Darmadi. S. Sos), Forkopimda, Pejabat Pemerintah Kabupaten Malang beserta para tamu undangan lainnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang telah dibahas dan disepakati ini nantinya digunakan sebagai acuan bagi Kepala Perangkat Daerah selaku pengguna anggaran, untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran – Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Untuk itu harapannya Perangkat Daerah agardapat segera menyusun RKA-SKPD tersebut, sebagai bahan untuk menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.Selanjutnya, dapat disampaikan pula bahwa pembahasan KUA dan PPAS ini telah dilakukan dalam suasana demokratis dan produktif antara eksekutif dan legislatif dalam rangka menghasilkan kebijakan umum dan usulan–usulan prioritas, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Malang, yang mana pada tahap selanjutnya diformulasikan kembali menjadi RAPBD,dan diimplementasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adanya kesamaan pandang terhadap substansi maupun ketepatan waktu dalam menyusun KUA dan PPAS ini merupakan wujud dari komitmen yang baik dan sangat positif. Dimana hal ini menunjukkan adanya kepedulian yang tinggi terhadap kesinambungan proses pembangunan di Kabupaten Malang, serta merupakan salah satu bentuk tanggung jawab terhadap peningkatan kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran.

Lebih lanjut, sebagai salah satu dokumen perencanaan yang memuat kondisi ekonomi makro daerah dan asumsi penyusunan APBD, KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2024 yang memuat kebijakan umum dan prioritas pembangunan Kabupaten Malang tahun 2024.

Secara khusus tema Pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2024 yaitu: “Mewujudkan keselarasan pembangunan ekologi secara berkelanjutan (termasuk infrastruktur dan green economy)”. Sedangkan untuk prioritas pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan ketahanan ekonomi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat;
2. Peningkatan kemandirian dan daya saing daerah melalui pengembangan potensi daerah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan;
3. Peningkatan aksesibilitas serta kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing;
4. Peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi wilayah dan pelayanan dasar;
5. Peningkatan pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif;
6. Peningkatan ketentraman, ketertiban, dan kerukunan masyarakat berlandaskan agama, nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal; dan7. Peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup yang berkelanjutan serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.

“Pemerintah Kabupaten Malang akan terus berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pemulihan ekonomi daerah, seperti percepatan penyediaan infrastruktur pada sektor pariwisata, hasil bumi maupun produk pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan yang berkualitas ekspor, dan didukung dengan SDM yang unggul dalam menjaga kualitas maupun standarisasi hasil produk. Selain itu, upaya untuk memacu pertumbuhan ekonomi akan terus dilakukan melalui pembangunan infrastruktur dan penanganan dampak sosial, ” ujar Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M.M. dalam sambutannya.

“Selain itu kemajuan sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Malang juga menunjukkan tren positif yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi, sekaligus pendapatan masyarakat. Kondisi ini tentu masih perlu ditingkatkan dengan menggali serta mengidentifikasi sektor-sektor unggulan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang, serta dengan memacu sektor-sektor lainnya yang perkembangannya kurang maksimal, ” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang dalam paripurna ini juga menyampaikan Rekapitulasi Perangkaan yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 yang merupakan hasil Pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang.

Diantaranya yakni :
I. PENDAPATAN
Pendapatan Tahun 2024 direncanakan sebesar 4 Trilyun 369 Miliar 565 Juta 904 Ribu 707 Rupiah 84 Sen naik 0,24% atau sebesar 10 Miliar 255 Juta 860 Ribu 522 Rupiah 84 Sen dari penyampaian awal sebesar 4 Triliun 359 Miliar 310 Juta 44 Ribu 155 Rupiah

II. BELANJA
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 diarahkan pada pengelolaan belanja yang dilaksanakan dengan pola proporsional, efisien dan efektif dalam rangka pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah

III. PEMBIAYAAN DAERAH
Dengan rincian sebagai berikut:
1. Penerimaan Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran Sebelumnya yang mengalami kenaikan 0,33% dari penyampaian awal sebesar 377 Miliar 584 Juta 652 Ribu 195 Rupiah menjadi 378 Miliar 822 Juta 591 Ribu 726 Rupiah 81 Sen.

2. Pengeluaran Pembiayaan Daerah
Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar 10 Miliar 500 Juta Rupiah.

“Selanjutnya, kami harapkan Rapat Paripurna dapat menyetujui hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 sebagaimana kami uraikan di atas menjadi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Sehingga dapat segera dilaksanakan pada tahapan-tahapan berikutnya sebagaimana ketentuan yang berlaku. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan meridhoi upaya-upaya kita dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang, ” pungkas Darmadi. S. Sos selaku Ketua DPRD Kabupaten Malang. (KHUSNIYAH).