Nofi Eriyan Tindak Tegas Perusahaan Tanpa Perizinan di Kabupaten Seluma

Seluma, Beritakita1.click – Ketidaktaatan investor terhadap aturan perizinan membuat Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu merugi. Sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD), setiap investor atau pengusaha diwajibkan taat pada aturan perizinan, Jumat (07/04/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca menegaskan perlunya tegas menegakkan aturan. Investasi adalah sumber PAD terbesar bagi Seluma dan Pemkab Seluma harus tegas dalam menegakkan aturan agar tidak dikibuli oleh para investor nakal.

DPRD Seluma siap membantu untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satu contohnya adalah tambak udang di Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) yang sudah beroperasi selama tujuh tahun namun hanya menghasilkan pajak reklame.

Nofi berencana memanggil pihak tambak udang ini untuk hearing dan akan menyurati DPMPTSP untuk meminta data semua perusahaan yang belum memiliki izin lengkap. Semua perusahaan harus memiliki izin lengkap jika ingin melanjutkan usaha di Kabupaten Seluma.

Penulis: Putri Aryani

Editor: Melinda