Meri Sasdi : Pengesahan Raperda Merupakan Langkah Maju Bagi Perpustakaan dan Kearsipan di Bengkulu

Bengkulu, beritakita1.click – Kabar gembira bagi dunia perpustakaan dan kearsipan di Provinsi Bengkulu! Hari ini, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu telah menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemeliharaan Perpustakaan dan Pemeliharaan Kearsipan.

Kepala Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi, menyambut baik pengesahan Raperda ini dengan penuh rasa syukur. “Pengesahan Raperda ini merupakan langkah maju yang luar biasa bagi kemajuan perpustakaan dan kearsipan di Bengkulu,” ujar Meri Sasdi.

Beliau optimis bahwa Raperda baru ini akan memberikan dorongan besar bagi pengembangan dan pengelolaan perpustakaan dan arsip di wilayahnya. “Dengan aturan yang lebih jelas dan kuat, kami yakin dapat meningkatkan kualitas layanan dan menjadikan perpustakaan dan arsip sebagai pusat informasi dan pengetahuan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat Bengkulu,” tambah Meri Sasdi.

Pengesahan Raperda ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Bengkulu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya. Gubernur Bengkulu, Rohidin, dalam sambutannya pada Rapat Paripurna, menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini.

Meskipun masih ada dua Raperda yang ditunda, yaitu Raperda tentang Badan Pertimbangan Adat (BMA) Provinsi Bengkulu dan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, pengesahan Raperda Pemeliharaan Perpustakaan dan Pemeliharaan Kearsipan ini menjadi angin segar bagi kemajuan perpustakaan dan kearsipan di Bengkulu.

Diharapkan dengan regulasi baru ini, pelayanan perpustakaan dan kearsipan di Provinsi Bengkulu dapat semakin ditingkatkan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Sumber : Rilis

Editor : Melinda