Maksimalkan Pengembangan Dan Pembangunan, DPK Provinsi Bengkulu Harapkan Terbentuknya Perda Pada Tahun 2023

Bengkulu, beritakita1.clik – Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu tahun 2022 pada Senin, 27 Maret 2023.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd hadir dan juga mendengarkan penyampaian dari Gubernur Bengkulu tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan.

Kepala DPK Provinsi Bengkulu saat diwawancarai terkait Raperda tentang perpustakaan dan kearsipan. (beritakita1.click)

“Diharapkan dewan dapat membahas Raperda ini secara komprehensif sehingga nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur Rohidin di dalam rapat paripurna DPRD Provinsi.

Sementara itu dikatakan oleh Kadis DPK Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi bahwa Raperda itu sangat penting sebagai regulasi untuk melaksanakan tugas dan fungsi.

“Seperti diketahui, sudah hampir 14 tahun kita belum memiliki Perda tentang Perpustakaan dan Kearsipan dan alhamdulillah sudah pembahasan tentang Raperda,” kata Meri Sasdi yang ditemui seusai rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

“Kita harapkan di tahun 2023 ini Perda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan akan terbentuk sehingga nantinya pengembangan, pembangunan Perpustakaan dan Kearsipan agar lebih maksimal di Provinsi Bengkulu,” demikian Meri Sasdi.

 

Sumber: Rilis

Editor: Rosa