Makmurkan Rumah Ibadah, Gubernur Rohidin Gelontorkan Bantuan Sebesar 2,8 Miliar

Bengkulu, beritakita1.click – Sebesar 2,8 miliar rupiah bantuan untuk rumah ibadah digelontorkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk wilayah Kota Bengkulu tahun 2023.

Bantuan untuk rumah ibadah tersebut dijelaskan Gubernur Rohidin, merupakan bentuk hadirnya pemerintah di tengah masyarakat sesuai dengan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 serta memakmurkan rumah ibadah, sekaligus mendukung geliat dan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui rumah ibadah.

“Hari ini Safari Ramadhan terakhir, setelah di sembilan kabupaten satu kota kita kembali ke pangkalan Kota Bengkulu, di Kecamatan Singaran Pati. Jama’ahnya ramai sekali datang dan suasana masjidnya meriah sekali,” jelas Gubernur Rohidin usai mengikuti jalannya Silaturahmi Ramadhan 1444 Hijriyah Pemprov Bengkulu, di Masjid Jami’atul Hikamah Kelurahan Panorama Kota Bengkulu, Senin (10/04) malam.

Silaturahmi Ramadhan 1444 Hijriyah Pemprov Bengkulu, di Masjid Jami’atul Hikamah.(10/4).(Rian-Denny)

Dalam kesempatan itu, Masjid Jami’atul Hikmah Kelurahan Panorama menerima bantuan pembangunan Masjid senilai 100 juta rupiah.

Camat Singaran Pati Alex Periyansyah mengaku bangga dan bersyukur atas silaturahmi yang terjalin di bulan Ramadhan ini. Dirinya berharap keberkahan semoga tercurahkan bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Bengkulu.

“Pak Gubernur sudah hadir 2 kali ke tempat kami, kemarin hadir di Danau Dendam Tak Sudah meresmikan Pembangunan Jembatan Elevated dan sekarang hadir di Masjid sekitaran pasar. Alhamdulillah, semoga ini membawa berkah bagi Kota Bengkulu khususnya Kecamatan Singaran Pati,” ujarnya.

Diketahui sebanyak 49 rumah ibadah di Kota Bengkulu tahun ini yang menerima bantuan, di antaranya untuk 6 Gereja, 1 Pura Banjar Suka Duka dan 42 Masjid.

Selain itu juga diserahkan bantuan dari Kemenag Provinsi Bengkulu sebesar 130 juta rupiah lebih, bantuan dari Kemenag Kota Bengkulu sebesar 55 juta rupiah lebih dan bantuan AC dari Bank Bengkulu.
Penulis : Rian-Denny

Editor : Melinda