M.Sufyan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Penyelewengan Program Hibah Ternak Sapi

 

Beritakita1.click | Malang – Kelompok Masyarakat ( PokMas Pemuda Sejahtera ) Desa SimoJayan kecamatan Ampel Gading Kab.Malang yang di diketuai oleh MUHAMMAD SUFYAN diketahui sebelumya pada 03 Januari tahun 2022 telah mengajukan proposal Kegiatan Bantuan secara langsung kepada Gubenur jawa timur untuk mendapatkan bantuan hibah /Sosial sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) untuk pembelian 10 ekor Sapi.

Dan hal ini juga diakui oleh ketua Pokmas jika dana tersebut sudah cair dan telah dibelikan ternak berupa sapi, Rabu (16/08/2023) .

Namun, dari beberapa sumber keterangan warga masyarakat desa SimoJayan yang dihimpun oleh tim Media, yang saat itu kebetulan bersama dengan anggota Lembaga LP-KPK Komda Jatim mendapati beberapa kejanggalan terkait dengan adanya dugaan penyelewengan yang di lakukan oleh Ketua Pokmas tersebut (MUHAMMAD SUFYAN ).

Dimana keteranganya waktu dikonfirmasi via telefon terkesan ada yang ditutup tutupi.

Sebelumnya sumber  menyebutkan, jika sapi bantuan tadi dalam beberapa hari ini telah dijual oleh Ketua Pokmas tanpa adanya kesepakatan melalui suatu berita acara yang wajib dibuat, dan diketahui jika di kandang milik M.SUFYAN hanya tersisa tiga ekor sapi, namun itupun diterangkan oleh salah satu warga yang bekerja disitu yakni Ahmad Samsudin.

“Aku Mari tuku sapi 2 le, emben lek Due rejeki kate tuku meneh,” Terang pria tersebut menirukan kata kata seseorang yang di sebut dengan panggilan ‘Umi’.

Beda lagi dengan keterangan langsung dari M Sufyan,”itu dananya beberapa bulan yang lalu memang sudah saya belikan 10 ekor sapi tapi karena sapi-sapi tersebut kayaknya kurang sehat dan takut terindikasi terkena penyakit akhirnya sebagian sapi sapi tersebut saya jual lagi dan kini di kandang masih tersisa 3 ekor terus ada 1 ekor saat ini masih di rawat oleh salah satu anggota Pokmas” terang M Sufyan melalui via telepon.

Masih lanjut M Sufyan, “Memang berita acara terkait penjualan sapi belum kami buat,karena saya masih mengadakan tawar menawar dengan pihak penjual,” jelasnya.

“Dari dinas pun juga belum turun, sampean yang cari cari mas,” pungkas M Sufyan terkesan dengan nada agak arogan.

Di tempat yang sama Didik Suryanto selaku SEKBAK Invit Tipikor LP-KPK Komisi Daerah Jawa Timur dalam menyikapi persoalan tersebut, pihaknya menegaskan jika memang ada suatu dugaan tindak pidana penyelewengan yang melanggar hukum dalam program pengadaan bantuan dana hibah hewan penggemukan sapi dari Gubernur, pihaknya tidak akan segan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

“Dari informasi yang kami dapati bantuan sapi sapi tersebut memang telah di jual oleh ketua pokmas dan hal ini juga telah diakui oleh ketua pokmas tersebut,namun disini terkesan ada yang di tutup tutupi, untuk kami mempunyai dugaan kalau bantuan dana hibah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Kami dari LP-KPK selalu pro dan mendukung segala program Pemerintah, namun harus tetap kritis perintah, Secepatnya kita akan konfirmasi ke pihak dinas PROVINSI terkait dengan hal Diatas, dan membuat laporan ke APH, ” tandasnya.

 

Reporter : TIM

Editor : Admin