Komisi I DPRD Trenggalek Tagih Janji Pengisian 4 JPT Yang Masih Kosong

 

 

Beritakita1.click – Trenggalek- Komisi 1 DPRD Trenggalek minta terhadap, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah (Sekda), untuk memberikan kepastian terkait masih kosongnya 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT).

Pasalnya, sesuai janji beberapa bulan yang lalu pengisian kekosongan jabatan tersebut ditargetkan selesai bulan Mei.

Namun, kenyataannya sampai pada Mei kemarin hanya ada 7 JPT yang diisi. Sedangkan yang 4 masih kosong, ungkap Alwi Burhanudin Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Rabu 7/6/2023.

Menurut Alwi empat JPT di Kabupaten Trenggalek yang masih kosong pejabat definitif hingga saat ini adalah, Kepala Dinas Dukcapil karena memerlukan rekomendasi dari Kemendagri, Kemudian Kepala Satpol PP karena harus memiliki sertifikat penyidik PNS, staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM, serta Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Terlepas dari 4 posisi JPT yang saat ini masih kosong, pada eselon di bawahnya juga masih ada sejumlah 59 posisi jabatan yang belum terisi,” jelas Alwi

Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin menyampaikan, dari hasil rapat kerja dengan BKD, Asisten, dan Sekda Trenggalek, diketahui jika rekomendasi untuk Kepala Dinas DUkcapil dan Sertifikat Penyidik PNS untuk Satpol PP diperkirakan akan turun pada bulan Juni ini.

“Tentu setelah surat itu turun, proses pengisian kekosongan JPT akan segera dilakukan,” terangnya.

Lebih lanjut Alwi menambahkan, Rencananya, saat melakukan pengisian 4 kekosongan JPT, juga akan dilakukan pengisian kekosongan eselon di bawahnya sejumlah 59 jabatan.

Komisi 1 dalam agenda rapat tersebut menekankan agar posisi jabatan yang masih kosong ini bisa secepatnya diisi agar dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal.

“Jika kekosongan itu tetap dibiarkan maka kinerjanya aparatur sipil negara (ASN) kurang maksimal dan yang jelas akan merugikan masyarakat,” tandasnya.

 

Reporter ; Andik

Editor : Ira