Klarifikasi Tambang Karangsono Nganjuk, Ngaku Orang Pusat Namun Lempar Pertanyaan ke Lain Orang

 

 

Beritakita1.click | NGANJUK – Pekerja tambang merupakan salah satu profesi yang berkaitan dengan pertambangan di Indonesia. Dalam pekerjaannya, pekerja tambang ini bertugas sebagai penambang dan penggali dengan menggunakan berbagai alat perlengkapan untuk menggali barang tambang.

Wartawan, dalam menjalankan amanah dan Tupoksi sebagai wartawan sesuai dgn UU No 40 Tahun 1999 tentang pers yaitu kemerdekaan pers dijamin hak asasi warga negara, pers tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Untuk menjamin kemerdekaan pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. salah satunya menjalankan fungsi pers antara lain sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Beberapa wartawan dan LSM saat itu naik ke tambang karangsono, mengatakan, “Kami naik kesini (Tambang) bukan mau main main, kami konfirmasi tentang pajak dan kegiatan yang lain, bukan melempar bagian ke orang lain di tambang, baik ke pak momon atau ke pak Nopi, sedangkan yang di pos tersebut hanya pak Torang yang disana sebagai pelaksana,” ujar salah satu wartawan Haryanto dengan geram, ketika di tanya Suwasi, Ketua LSM FPBI Nganjuk, Jumat (26/5/2023).

Lukman sebagai wartawan disana, sebelumnya juga membaca dari beberapa media di Nganjuk, kalau pajak daerah sedang bermasalah.

“Berdasarkan itulah kami ada disini, tujuannya ingin melihat seperti apa tambang di karangsono. Kita datang dengan itikad yang baik, kok kita bertanya dilempar ke orang lain, lalu pak torang sebagai orang pusat kenapa tidak bisa menjawab, di pos terdepan hanya dia aja, sebagai pelaksana pusat, apakah lupa, mereka bekerja di wilayah Pemerintahan Kabupaten Nganjuk bukan pusat,” ucap Lukman ketika bersama Suwadi Ketua LSM FPBI Nganjuk.

Fungsi pers antara lain sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

“Sebelumnya kita naik ke tambang, ada orang turun dari tambang, kita bertanya apakah di pos ada orang, orang tersebut menjawab ada, kira2 siapa yang kita temui disana ada yang namanya pak Torang, dari bahan bertanya kami langsung naik ke tambang,” kata orang tambang yang tidak mau disebutkan namanya pada wartawan.

Organisasi wartawan yang mewakili di Nganjuk, menyayangkan karena masih ada tambang yang terkesan tak transparan terhadap informasi publik.

Dia menyayangkan sikap Pelaksana atau Direksi Pusat yang mewakili tambang di karangsono, pak torang yang seharusnya menjembatani tambang dengan wartawan dan LSM secara kooperatif, tidak melempar pertanyaan ke lain orang, karena posisi di Pos yang ada hanya dia sebagai pelaksana tambang, yang mewakili tambang, “ katanya Suwadi, ketika bersama wartawan.

Hal senada diungkapkan anggota Persatuan Jurnalis Indonesia yang berada di Nganjuk, mewakili Kediri, Menurutnya, di era keterbukaan informasi seperti sekarang, pekerja tambang mewakili pusat diharapkan lebih transparan kepada media, kecuali yang sifatnya memang bukan untuk konsumsi publik.

Kalau melempar ke orang lain pada saat orang bersangkutan tidak ada, Khan Pelaksana tambang, sebagai orang pusat, yang seharusnya bisa mewakili, informasi.

”Justru sebagai Pelaksana Tambang orang pusat, bisa memberikan kesempatan bagi wartawan untuk klarifikasi terutama yang dianggap merugikan, begitu juga dengan wartawan, wajib memberikan ruang untuk pemberitaan berimbang,” pungkasnya.

 

Reporter : Wurry

Editor : Ira