Ketua Komisi I DPRD Provinsi Tegaskan Soroti Penentuan 10 Besar Nama Calon Anggota KPU Agar Profesional

Bengkulu, beritakita1.click – Sebanyak 20 besar calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota telah menyelesaikan seleksi tes kesehatan dan tes wawacara. Tim Seleksi (Timsel) tinggal memplenokan untuk menentukan 10 besar nama yang akan dikirim ke KPU RI. Penentuan 10 besar ini perlu disoroti dan dipantau.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP MAP menegaskan, penentuan 10 besar nama itu, penting disoroti, agar 10 besar nama yang dihasilkan benar-benar profesional.

“Adapun 10 besar nama yang mau dikirim itu harus orang yang berkompeten. Bukan dipilih karena kepentingan pribadi atau kelompok,” terang Dempo.

Diterangkannya, dalam penentuan pleno nanti, Timsel juga harus profesional dalam menentukan kebijakan. Jangan sampai, ketika keputusan tidak profesional, hasilnya juga tidak profesional. Maka beberapa pertimbangan, harus diperhatikan. Mulai dari hasil nilai tes kesehatan hingga tes wawacara. Kemudian, soal laporan atau rekam jejak dari masyarakat, kepada 20 besar nama calon anggota KPU Kabupaten/kota. Termasuk, soal pengalaman, intelektual, moral, etika, yang disoroti juga harus dipertimbangkan.

“Kalau ada laporan rekam jejak itu, harus ditindaklanjuti. Jangan hanya sebatas klarifikasi kepada calon, tapi dilakukan pendalaman. Kemudian, Timsel jangan hanya bergerak kalau ada laporan saja. Namun Timsel juga membuka mata, jika ada hal negatif, walaupun tidak ada laporan yang masuk. Karena Timsel itu dibentuk, tidak hanya menyelesi soal intelektual dan pengamanan saja, tapi naluri dan hati juga harus digunakan oleh timsel,” bebernya.

Dempo mengatakan, timsel memang harus dituntut kerja profesional. Timsel tidak boleh ikut dalam kepentingan golongan ataupun pribadi, dalam meloloskan calon. Meskipun hasil akhir menentukan 5 komisioner KPU kabupaten/kota itu, ada di KPU RI.

“Maka masyarakat silahkan awasi soal ini. Jikapun ada yang tidak lolos dan dinilai Timsel tidak profesional, bisa diadukan secara hukum,” tegas Dempo.

Sementara itu, Ketua Timsel Calon Anggota KPU Bengkulu I Drs Syaiful Anuar Haroen MM mengatakan, tes wawancara sudah selesaikan dilakukan oleh 20 besar nama calon anggota KPU kabupaten/kota. Setelah tes ini, timsel segera melakukan tahapan pleno untuk menentukan 10 besar nama yang dikirim ke KPU RI. “Pleno akan kita lakukan pada 17-28 April,” terang Syaiful.

Setelah pleno, Timsel akan mengumumkan 10 besar nama yang dikirim ke KPU RI. Pengumuman itu sesuai dengan tahapan akan dilakukan pada tanggal 19-20 April mendatang. Baik untuk 10 besar nama calon anggota KPU Bengkulu Utara, Mukomuko, Lebong dan Rejang Lebong. Termasuk KPU Kota Bengkulu, Seluma, Bengkulu Tengah dan Kepahiang. “Pada 20 April paling terakhir, kita umumkan 10 besar nama. Setelah itu baru kita serahkan ke KPU RI,” ujarnya.

Dalam pleno yang dilakukan nanti, tentu menurut Syaiful timsel akan memutuskan secara profesional. Karena nanti, hasil tes kesehatan dan tes wawacara itu akan digabungkan. Setelah itu, baru direngking untuk mementukan nilai paling tinggi.

“Tentu Timsel akan profesional. Karena semua tahapan seleksi kita lakukan dengan tetap mematuhi regulasi yang ada,” tegasnya.

Editor: Melinda