Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu Lanjutkan Rapat Pembahasan Pola Tata Ruang Pemprov Bengkulu

Bengkulu, beritaterbit.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH bersama Pansus RTRW Provinsi Bengkulu kembali melanjutkan rapat tentang pembahasan pasal demi pasal batang tubuh Raperda bersama OPD terkait di lingkungan pemerintah provinsi dan beberapa pihak yang berkaitan dengan pengaturan pola ruang Provinsi Bengkulu.

Menurut Usin, pengaturan pola ruang pada tata ruang Provinsi Bengkulu saat ini mulai diatur dalam Raperda dan kembali diuji dalam materi teknis, rekomendasi teknis serta KLHS sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan daerah.

“Catatan yang diatur berdasarkan rekomendasi Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia (RI) menjadi acuan kami dalam menyusun pasal demi pasal ini. Maka dalam waktu dekat ini kami akan menyelesaikan pembahasan pasal demi pasal terkait batang tubuh Raperda bersama OPD terkait dilingkungan pemerintah provinsi dan beberapa pihak yang berkaitan dengan pengaturan pola ruang Provinsi Bengkulu,” demikian kata Usin yang biasa disapa Bang Usin.

Untuk diketahui acara rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH didampingi Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP dan dihadiri Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Bengkulu Drs H. Sumardi MM, bersama Anggota DPRD Provinsi lainnya serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Editor: Melinda