Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Sosialisasi Dan Rapat Penyusunan SOP Perizinanan

Bengkulu, beritakita1.click – Adakan kegiatan Sosialisasi dan rapat penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, hadirkan Drs.H Sumardi MM Anggota DPRD Provinsi Bengkulu sampaikan materi, di aula Adeva Hotel.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi atau yang sering disapa Kombes, menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan rapat penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) tersebut. Ia menjelaskan sebagai mitra kerja akan mendukung dan membantu penyusunan aturan.

“Selaku mitra dari Komisi I saya mendukung program yang direncanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Bengkulu, dalam rangka mempermudah masyarakat mengurus perizinan,” ungkap Sumardi.

Harapannya dengan SOP tersebut nantinya, tidak mempersulit masyarakat dalam mengurus perizinan.

“Tujuan dan manfaat penyusunan Standart  SOP perizinan teknis di lingkup OPD ini diharapkan mendapatkan kepuasan masyarakat, yang perlu diperhatikan yaitu mengenai pelayanan yang cepat dan tepat waktu, bermutu, berkepastian hukum dan biaya ringan sesuai aturan yang ada,” terang Sumardi.

Dari sisi berbeda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karmawanto, M,Pd menjelaskan kegiatan ini juga mensosialisasikan rencana untuk dibuat aturan mengenai penyusunan Standar Operasional Prosedur dalam perizinan.

“Harapan kita dalam waktu dekat tersusunnya keputusan gubernur tentang SOP pelayanan perizinan dan non perizinan dan juga secepatnya dapat diterbitkan,” jelas Karmawanto.