KBITB Angkat Bicara Terkait Tempat Usaha di Kota Malang Rawan Kebakaran

 

 

Beritakita1.click | Malang – Organisasi Masyarakat (Ormas) Keluarga Besar Indonesia Timur Bersatu (KBITB) soroti Penanganan kebakaran di Kota Malang yang hingga saat ini dinilai kurang maksimal, Sabtu (06/05/2023).

Hal ini diutarakan pasca melihat adanya ancaman baru berupa rentannya kebakaran di tempat usaha yang diperkirakan akan berdampak terhadap kehadiran investor yang ingin melakukan investasi di Kota Malang.

Ketua Umum KBITB Esau Moses Christiaan, kepada media menyatakan, jika persoalan penanganan kebakaran di Kota Malang ini tidak cepat diselesaikan maka akan berpengaruh terhadap tingkat investasi di Kota Malang hingga dapat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

“Kalau kita amati dengan saksama, selama tahun 2023, kebakaran tempat usaha di Kota Malang sudah terjadi 2 kali dan itu semuanya habis terbakar. Kejadian pertama (08/02/2023) lalu terjadi kebakaran 4 ruko di Jalan Pahlawan Trip, Klojen dan pada (03/05/2023) kemarin terjadi kebakaran lagi di Malang Plaza dan itupun Mall-nya habis terbakar, ” katanya.

Dirinya menilai rentannya kebakaran tempat usaha di Kota Malang ini merupakan ancaman yang perlu direspon secara serius oleh Pemerintah Kota Malang.

“Harusnya sudah ada evaluasi yang dilakukan oleh Pemkot Malang pasca kejadian pertama. Evaluasi seputar unit kendaraan pemadam kebakaran yang mungkin belum mampu menjangkau gedung tinggi hingga sistem penataan Kota dan penataan gedung agar tidak rentan terhadap kebakaran,”ujar Moses.

Moses juga mendesak kepada OPD terkait di Kota Malang agar dapat melakukan monotoring gedung-gedung yang saat ini disewakan sebagai tempat usaha.

“Jika boleh memberi masukan, saya hanya sarankan kepada Pemkot agar tidak hanya meraup keuntungan pajaknya saja. Tapi, pelayanan dan jaminan keamanan berusaha dan berinvestasi di Kota Malangpun harus dilayani dengan baik,” bebernya.

Senada dengan Ketum Moses, Sekretaris KBITB Philipus Api OA (Oskar), mengungkapkan, turut angkat bicara.

Menurut Oskar, permasalahan ini patut dibahas oleh DPRD Kota Malang dan segera menganggarkan pengadaan kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang layak sesuai kebutuhan dan Kondisi Kota Malang saat ini.

“Dinas segera ajukan pengadaan unit Kendraan Damkar baru ke DPRD, karena unit Damkar saat ini tidak mampu menangani masalah kebakaran di gedung-gedung tinggi. Apalagi Kondisi Kota Malang yang saat ini banyak gedung tinggi. Kan lucu jika Damkar hanya bisa mencegah api tidak menjalar dan nunggu gedung habis terbakar baru mulai nyemprot air,” singkat Sekretaris Umum KBITB ini singkat.

 

Reporter : Ira PD

Editor : Ira