Kades Taba Blau Gelar Pembagian BLT Tahap 2 Tahun Anggaran 2023

Lebong, beritakita1.click – Kegiatan ini di hadiri oleh Pihak Kecamatan yang di wakili oleh Staf Kecamatan, Kapolsek Lebong Utara,diwakili Bhabinkamtibmas Lebong Atas,Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pendamping desa dan pendamping lokal desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kades Taba Belau, Maulana dalam sambutannya menyampaikan, ada 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT tahun 2023. Jumlah penerima tersebut telah melalui tahapan musyawarah mufakat dan survei langsung ke lapangan.

Adapun jumlah dana bantuan yang diterima per KPM sebesar Rp 900.000 dengan Visa Rp 300.000 per bulan.Harapan kami dana bantuan ini digunakan sesuai dengan kebutuhan pokok saja,dan tidak menggunakan nya ke arah yang tidak penting terang kades

Eko Mareja selaku perwakilan dari kecamatan Lebong Atas berpesan agar penerima BLT-DD menggunakan bantuan dana untuk kebutuhan pokok yang mendesak. Jangan sampai menggunakan dana untuk hal-hal yang tidak penting tutup nya.

Penulis : Hajar aswat
Editor : Melinda