Indra Putra SE Kecam Keras Perbuatan Pelaku Terhadap Mantan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu, beritakita1.click – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Seni dan Budaya Partai Golongan Karya (Golkar) dan juga Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Mukomuko sekaligus sosok tokoh pemuda Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Indra Putra SE, mengecam keras perbuatan pelaku penembakan saudara Rahimandani yang terjadi pada Jumat siang (3/2/2023).

“Saya mengutuk keras penembakan terhadap mantan Anggota DPRD Provinsi  Bengkulu, Dr Rahimandani ini. Karena aksi teror dan ancaman yang terjadi pada sahabat dan senior kita Dr Rahimandani ini merupakan perbuatan teroris,” kata Indra kepada wartawan media ini.

Tokoh pemuda Bengkulu Utara ini berharap kepada Aparat Kepolisian di jajaran Polda Bengkulu baik kota maupun daerah segera menangkap pelaku misterius ini dan ungkap motif  penembakan tersebut. “Saya sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Seni dan Budaya Partai Golongan Karya (Golkar) dan juga Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Mukomuko sekaligus sosok Tokoh Pemuda Kabupaten Bengkulu Utara sangat mendukung aparat Kepolisian di jajaran Polda Bengkulu, bila perlu kerjasama dengan TNI untuk membantu menangkap pelaku dan mengungkap motif penembakan ini serta dihukum seberat-beratnya karena dari gerakan pelaku ini sudah merupakan pembunuhan berencana,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Rahimandani menjadi korban penembakan orang tidak dikenal pada Jumat (3/2/2023) siang, saat menuju ke masjid ingin Sholat Jumat di Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Akibat penembakan ini, Rahimandani mengalami 4 luka tembak dan sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit Rafflesia Kota Bengkulu.

Usai kejadian, polisi langsung melakukan olah TKP dan berhasil mendapatkan bukti selongsong peluru yang diduga senjata digunakan pelaku jenis organik. Dari keterangan polisi pelaku ini berjumlah dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor. Sedangkan pelaku penembakan Waka III JMSI Pusat ini masih misterius dan masih dalam pengejaran polisi.

Editor: Melinda