Herwin Suberhani Pertanyakan Janji Pemprov Bengkulu Terkait Dua Titik Ruas Jalan di Kaur

Bengkulu, beritakita1.click – Perbaikan jalan di Kabupaten Kaur dipertanyakan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani SH MH. Pasalnya, dari rencana dua titik jalan di Kabupaten Kaur, ternyata hanya 1 titik yang dibangun. Herwin meminta pembangunan satu titik lagi tersebut dilaksanakan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani mengatakan, dalam rapat APBD 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berjanji membangun dua titik ruas jalan di Kabupaten Kaur. Yakni, jalan dari Kecamatan Tanjung Kemuning sampai datar lebar kemudian darat lebar sampai Bentiring. Namun ternyata jalan yang menjadi kewenangan provinsi itu hanya jalan Darat Lebar sampai Bentiring yang dibangun.

“Satu titik jalan dari Kecamatan Tanjung Kemuning sampai dengan Kecamatan Lungkang Kule. Ini kita minta solusinya untuk dibangun,” terang Herwin.

Dalam pembahasan anggaran sebelumnya, menurut Herwin, Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu dua jalan di Kabupaten Kaur dibangun. Besaran anggarannya juga sudah dirancang mengunakan Dana Alokasi khusus. Anggaran jalan di Kecamatan Tanjung Kemuning sampai Kecamatan Lungkang Kule sebesar Rp 9,9 miliar. Sementara jalan Di Desa Datar Lebar Kecamatan Lungkang Kule sampai ke Mentiring Kecamatan Kinal dianggaran Rp 9,3 miliar.

“Saya sebagai anggota dewan dari dapil Bengkulu Selatan dan Kaur sangat kecewa. Karena hanya satu ruas jalan yang diperbaiki,” ungkapnya.

Herwan mengatakan, memang anggaran perbaikan jalan itu menggunakan DAK dari pemerintah pusat. Namun demikian, perlu solosi jalan provinsi untuk diperbaiki. Sehingga tidak seperti saat ini, hanya 1 ruas jalan saja yang dibangun. “Kita minta pemprov cari anggara, agar jalan itu diperbaiki,” tegas Herwin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Drs H Hamka Sabri MSi mengatakan, dua titik perbaikan jalan provinsi di Kaur itu menggunakan anggaran DAK. Maka anggaran itu yang menentukan Pemerintah RI. Pemprov hanya sebatas mengusulkan rencana pembangunan jalan yang menjadi kewenangan provinsi.

“Bukan tim anggaran Pemda yang memindahkan perbaikan jalan itu. Perbaikan jalan itu dari dana DAK,
maka yang memutuskan itu pemerintah pusat,” terang Hamka.

Untuk itu, menurut Hamka, tahun ini baru satu titik jalan di Datar Lebar sampai Bentiring yang dibangun. Untuk ruas jalan lainnya bisa dibangun tahun berikutnya ataupun dibangun pada APBD Perubahaan mendatang. “Jalan ini baru titik jalan Datar Lebar sampai Bentiring, saja yang dibangun,” tutupnya.

Editor: Melinda