Gunadi Yunir Memberikan Apresiasi kepada DPMD atas Sosialisasi Permendagri No 96 Tahun 2017

Bengkulu, beritakita1.click – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Gunadi Yunir, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) atas penyelenggaraan acara sosialisasi Permendagri No 96 Tahun 2017 tentang Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga. Acara ini berlangsung pada Senin, 19 Juni 2023, dan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Bapak R.A. Denni, SH.,MM. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas PMD Kabupaten serta perangkat desa dari berbagai wilayah.

Sosialisasi Permendagri No 96 Tahun 2017 memiliki tujuan yang sangat penting dalam pengembangan kerjasama antara desa dan pihak ketiga. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta peningkatan kesejahteraan di tingkat desa. Dengan adanya regulasi yang jelas, desa dan pihak ketiga dapat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan, sehingga potensi desa dapat dimanfaatkan secara optimal.

Gunadi Yunir menyambut baik langkah DPMD dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Ia menilai bahwa pengetahuan dan pemahaman yang diberikan kepada kepala desa dan perangkat desa sangat penting dalam mendorong pelaksanaan kerjasama dengan pihak ketiga. Dengan pemahaman yang baik, desa dapat mengoptimalkan sumber daya dan potensi yang dimiliki, serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Selain itu, Gunadi Yunir juga mengapresiasi kehadiran Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Bapak R.A. Denni, SH.,MM, dalam membuka acara tersebut.Kehadiran beliau menunjukkan komitmen dan perhatian yang tinggi dari pemerintah daerah terhadap pengembangan desa. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para kepala desa dan perangkat desa dapat mengimplementasikan kerjasama dengan pihak ketiga secara efektif dan berkelanjutan.

Dalam acara sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang persyaratan, prosedur, dan manfaat kerjasama desa dengan pihak ketiga sesuai dengan Permendagri No 96 Tahun 2017. Selain itu, juga dibahas mengenai pengelolaan keuangan dan pelaporan yang transparan dalam kerangka kerjasama tersebut.

Gunadi Yunir berharap bahwa sosialisasi ini akan memberikan dampak positif dalam pengembangan desa di Provinsi Bengkulu.

Penulis : Rifky

Editor : Melinda