Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Terjadi Di SMPN 14 Seluma, Waka II DPRD Seluma Angkat Bicara

Seluma, beritakita1.click – Terkait dugaan pencabulan anak di bawa umur yang diduga dilakukan oleh oknum Guru SMPN 14 Seluma inisial (BM) yang sedang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat saat ini dan juga telah di laporkan oleh Lembaga, Ormas dan Media pada hari Senin, (25/3) ke Polres Seluma, Waka II DPRD Seluma Syamsul Aswajar S. Sos angkat bicara, saat di wawancarai media ini melalui sambungan telepon Seluler Selasa, (26/3/2024).

Menurut Waka II DPRD Seluma Syamsul Aswajar S. Sos Dunia Pendidikan saat ini tidaklah sedang baik-baik saja mengingat maraknya perbuatan asusila yang terjadi akhir-akhir ini, sangatlah bertentangan dengan norma adat dan norma agama serta sangat mencoreng Dunia pendidikan ditambah lagi oknum pelaku kejahatan asusila terkesan kebal hukum dan di tutup-tutupi.

Bila itu terjadi tidak sepantasnya seorang guru pendidik melakukan tindakan asusila tersebut karena notabennya seorang guru digugu dan ditiru berarti seorang guru itu adalah panutan bagi murid-muridnya sebab guru adalah orang tua kedua bagi anak-anak. Ujarnya

Saya selaku Waka II DPRD Seluma mengutuk keras perbuatan asusila ini, kalau memang benar kasus ini saya minta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas oknum guru yang diduga melakukan pencabulan ini dan kasus ini mari sama-sama kita kawal bersama.

Walaupun adanya perdamaian antara diduga oknum pelaku dan korban tidak akan mengurangi tindak pidana karena kasus ini adalah kasus asusila yang terjadi terhadap anak dibawah umur, serta kejadiannya juga diruang lingkup sekolah sebab orang tua menitipkan anak untuk dididik, menimbah ilmu supaya menjadi pintar mala mendapatkan perlakuan tidak pantas.sambungnya

Kepada pihak Instansi terkaiti dalam hal ini P2KP dan Dinas Sosial, untuk segera mendampingi korban jangan sampai anak tersebut mengalami fisikis berat sehingga dia merasa malu untuk berangkat ke sekolah dan berintraksi dengan teman-temannya.

Sementara itu untuk Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Saya harap segera turun kelapangan , krocek kebenaran kasus ini dan untuk guru yang diduga melakukan perbuatan asusila ini agar segera diberi tindakan tegas seperti sanksi disiplin yaitu pengajuan pemerhentian sebagai ASN. Tutupnya

Sumber : Rilis

Editor : Melinda