DPRD Kab. Malang Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan 2024

 

Beritakita1.click | Malang – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Malang, hari ini telah dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun Anggaran 2023 dan 2024, Rabu (06/09/2023).

Rapat tersebut dihadiri Oleh Bupati Malang (Drs. H.M. Sanusi, M.M), Wakil Bupati Malang (Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH.), Ketua DPRD Kabupaten Malang (Darmadi. S. Sos), Forkopimda, Pejabat Pemerintah Kabupaten Malang beserta para tamu undangan lainnya.

Seperti kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah berjalan melewati semester pertama.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang telah berjalan, terdapat beberapa hal yang mengharuskan Pemerintah Kabupaten Malang mengubah APBD, yang disesuaikan dengan kondisi aktual dan obyektif dari pembangunan daerah, serta realisasi keuangan daerah baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Dari hasil kajian dan analisa terhadap kondisi terkini terkait pembiayaan atas pelaksanaan program-program pembangunan maupun realisasi pendapatan daerah sampai dengan semester pertama, terdapat beberapa item perencanaan dan penganggaran pada APBD Tahun Anggaran 2023 yang perlu dilakukan perubahan.

Dengan memperhatikan tantangan dan daya dukung yang ada di Kabupaten Malang, serta arah kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka prospek perekonomian Kabupaten Malang adalah sebagai berikut:

1. Seiring dengan pulihnya perekonomian global dan nasional, maka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang Tahun 2023 diprediksi tumbuh berkisar 5,04% – 5,24% dengan penanganan melalui berbagai upaya refocusing terhadap program dan kegiatan Perangkat Daerah untuk mendukung penguatan perekonomian masyarakat;

2. Laju pertumbuhan ekonomi yang mengalami pertumbuhan positif, diharapkan akan berdampak pada menurunnya tingkat kemiskinan. Pada tahun 2023, jumlah persentase angka kemiskinan diprediksi dapat menurun di kisaran 9,0 – 9,20%, melalui program/kegiatan pembangunan terpadu dalam penanganan kemiskinan;

3. Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diprediksi dapat ditekan berkisar 4.39 – 4,82% pada tahun 2023 yang dilakukan melalui upaya-upaya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan, pendidikan kecakapan hidup (life skills), teknologi tepat guna, produktivitas kerja dan keterampilan yang bersifat teknis, peningkatan produktivitas tenaga kerja pada sektor-sektor yang mempunyai nilai tambah dan produktifitas tinggi. Selain itu, meningkatnya minat kewirausahaan (entrepreunership) bagi pengusaha muda diharapkan dapat ikut mengurangi angka TPT di Kabupaten Malang.

Selanjutnya, terkait dengan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Malang telah menetapkan prioritas pembangunan yang disusun berdasarkan isu strategis dan kebijakan pembangunan tahun 2024. Sejalan dengan tema pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2024 yaitu “Mewujudkan keselarasan pembangunan ekologi secara berkelanjutan (termasuk infrastruktur dan green economy)”, maka APBD akan terus dioptimalkan agar mampu menjalankan fungsinya dalam mendukung produktivitas dan penguatan sosial ekonomi masyarakat.

Dimana pada Rancangan APBD tahun 2024 ini akan difokuskan pada beberapa prioritas pembangunan sebagai berikut:

1. Peningkatan ketahanan ekonomi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat;

2. Peningkatan kemandirian dan daya saing daerah melalui pengembangan potensi daerah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan;

3. Peningkatan aksesibilitas serta kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing;

4. Peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi wilayah dan pelayanan dasar;

5. Peningkatan pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif;

6. Peningkatan ketentraman, ketertiban dan kerukunan masyarakat berlandaskan agama, nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal;

7. Peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup yang berkelanjutan serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.

“Pada tahun 2024 yang akan datang, tentunya kita menginginkan Kabupaten Malang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Rancangan APBD ini akan difokuskan pada penguatan sektor-sektor strategis yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata di seluruh wilayah,” ujar Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M dalam sambutannya.

“Perencanaan APBD Tahun Anggaran 2024, memiliki peran yang krusial untuk menjaga keseimbangan keuangan Pemerintah Daerah. Jika dikaitkan dengan kondisi saat ini yang terus berkembang dengan sumber daya yang semakin terbatas, merencanakan dengan bijak adalah kunci untuk mencapai tujuan jangka panjang, ” tutup Bupati Malang.

 

Reporter : KHUSNIYAH

Editor : Admin