DJPb Bengkulu: Penyaluran Bantuan Kesehatan dan KB Rp. 163,08 Miliar

Bengkulu, beritakita1.click – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mencatat, realisasi penyaluran dana bantuan operasional kesehatan dan keluarga berencana (KB) sejak Januari hingga 24 Agustus 2023 telah mencapai Rp163,08 miliar.

“Realisasi penyaluran bantuan operasional kesehatan dan KB saat ini telah mencapai Rp163,08 miliar atau 61,69 persen dari total pagu yang disiapkan oleh pemerintah pusat yaitu sebanyak Rp264,35 miliar,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Kamis.

Ia menjelaskan, anggaran bantuan operasional kesehatan dan KB juga digunakan untuk menekan kasus stunting, penyediaan alat kesehatan serta membantu pemerintah Provinsi Bengkulu di bidang kesehatan.
Berikut realisasi penyaluran bantuan operasional kesehatan dan KB di pemerintah Provinsi Bengkulu yaitu Rp2,48 miliar atau 50 persen dari pagu Rp4,97 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp13,53 miliar atau 61,39 persen dari pagu Rp22,04 miliar.
Kemudian Kabupaten Bengkulu Utara Rp23,40 miliar atau 61,34 persen dari pagu Rp38,15 miliar, Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp20,49 miliar atau 61,28 persen dari pagu Rp33,43 miliar, Kota Bengkulu Rp18,94 miliar atau 67,93 persen dari pagu Rp23,47 miliar.
Kabupaten Kaur sebanyak Rp15,22 miliar atau 61,64 persen dari pagu Rp24,69 miliar, Kabupaten Seluma Rp18,37 miliar atau 61,66 persen dari pagu Rp29,79 miliar, Kabupaten Mukomuko yaitu Rp15,78 miliar atau 60,35 persen dari pagu Rp26,15 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Lebong yaitu Rp10,78 miliar atau 61,29 persen dari pagu Rp17,60 miliar, Kabupaten Kepahiang sebesar Rp11,68 miliar atau 60,59 persen dari pagu Rp19,28 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah Rp15,37 miliar atau 62,14 persen dari total pagu Rp24,74 miliar.
Batu mengimbau ke seluruh kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait untuk memanfaatkan anggaran operasional kesehatan tersebut untuk membantu mengatasi permasalahan kesehatan di Bengkulu, salah satunya stunting.
“Kami mengimbau agar anggaran tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh Pemda masing-masing untuk membantu masyarakat dan Pemda mematuhi juknis dan juklak yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan terkait teknis masing-masing serta mempercepat penyampaian pelaporan penggunaan dana agar tidak telat untuk tahap selanjutnya,” terang dia.
Sumber : Antara Bengkulu
Editor : Melinda