Dinsos Kota Batu Salurkan BLT Inflasi Tahap II serta Insentif Lansia dan Insentif Disabilitas

 

Beritakita1.click | Batu – Untuk mengendalikan inflasi daerah, Dinas Sosial Kota Batu menyalurkan bantuan sosial dan bantalan ekonomi dengan menyalurkan BLT Inflasi Tahap II. Kegiatan ini menyasar keluarga pra sejahtera yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Selain itu, diberikan pula insentif untuk para lansia dan penyandang disabilitas, Senin (8/5) pagi.

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, meninjau langsung kegiatan penyaluran bansos yang berlangsung di dua tempat ini, yakni di Kantor Desa Sumbergondo dan Kantor Desa Bulukerto. Dalam kesempatan ini, Pj. Wali Kota Batu didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Camat Bumiaji, Kepala Desa Sumbergondo, dan Kepala Desa Bulukerto. Tak hanya meninjau, Aries juga berdialog dengan masyarakat. Bahkan, untuk lansia yang tidak bisa datang ke Kantor Desa, Aries yang mengunjungi dan memberikan bantuan tersebut secara langsung.

Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri, mengatakan, penyaluran BLT Mitigasi Inflasi kali ini merupakan tahap ke-2. Jumlahnya Rp600.000 dan telah diberikan di tahap 1 sebesar Rp400.000. Sehingga pada penyaluran tahap 2 ini yang diberikan adalah sebesar Rp200.000.

Penerima BLT inflasi ini adalah warga yang tidak terjaring dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinas melakukan pendataan kembali ke warga yang benar-benar membutuhkan dan belum tercatat di DTKS.

“Data 3.239 KPM DTKS ini tidak menerima bantuan lainnya dan sudah kami seleksi ketat bahwa penerima belum menerima bansos lainnya. Awalnya kami mencatat 4.174 KPM penerima BLT inflasi. Setelah verifikasi lapangan, dilakukan pencoretan jadi 3.239 KPM,” jelas Ririk.

Ririk menerangkan pencoretan KPM tersebut dikarenakan penerima telah meninggal dunia, warga bersangkutan sudah mulai mandiri secara ekonomi, hingga mutasi dokumen kependudukan atau pindah.

Untuk kedepannya, pemberian BLT dampak inflasi akan diputuskan di rapat pengendalian inflasi yang dilaksanakan secara Nasional. Sedangkan untuk insentif lansia dan disabilitas adalah program untuk menjamin kesejahteraan lansia dan disabilitas di Kota Batu. Bantuan ini diberikan secara terus menerus dengan besaran Rp500.000 per bulan.

“Saat ini, diserahkan insentif lansia dan disabilitas selama 3 bulan. Jadi, setiap KPM menerima 1,5 Juta,” pungkas Ririk.

 

Reporter : Ira PD

Editor : Ira