Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Akan Survei Terhitung Berat Maksimal Rumah Adat Mukomuko

Mukomuko, Beritakita1.click – Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk melanjutkan pembangunan Rumah Adat.

Dana tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pada tahun 2022 lalu, telah dilakukan pembangunan pondasi.

Hanya saja, pembangunan lanjutan Rumah Adat ini belum dipastikan akan terealisasi dengan segera.

Pasalnya, pihak Dinas PUPR Mukomuko masih akan melakukan review terhadap konstruksi Rumah Adat yang akan dibangun.

Ini dikemukakan Plt. Kadis PUPR Mukomuko, Apriansyah ST. MT ketika dikonfirmasi, Rabu (25/1).

Review yang dimaksud, salah satunya menghitung bobot atau berat maksimal konstruksi atas Rumah Adat

Hal itu dilakukan untuk memastikan konstruksi bawah (pondasi) mampu menopang konstruksi atas Rumah Adat.

Kalau hal itu tidak dilakukan, khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.

Berat maksimal itu ketika ruang Rumah Adat diisi.

”Kita perkirakan nanti berapa jumlah orang yang beracara adat, ditambah bobot rumah dalam kondisi kosong,” terang Kadis.

“Itu penting kita perhitungkan secara rinci.”

Mampu tidak bangunan pondasi yang sudah ada sekarang menopang bangunan atas.

”Jangan sampai nanti terjadi sesuatu, bisa saja ambruk karena konstruksi tidak sesuai,” imbuh Apriansyah.

Ia menuturkan, material Rumah Adat Mukomuko ini nanti akan didominasi dengan material kayu jenis jati.

Hanya bagian atap yang menggunakan material multiroof.

Dalam proses review ini, pihak Dinas PUPR akan survei terlebih dulu ke pusat kayu jati.

Salah satunya di Jepara, untuk memastikan harga kayu jati, termasuk nanti, mengkur berat kayu jati.

“Kalau sudah tahu berapa berat kayu jati dalam satu kubik, nanti perhintuangnnya tinggal kita kalkulasikan pemakaian kayu jati untuk bangunan rumah adat ditambah berat atap,”

Bisa kita hitung berat bangunan nanti dan baru kita ukur kekuatan pondasi.

Kalau dari hasil hitungan pondasi mampu menopang bobot maksimal Rumah Adat, pembangunan akan kita lanjutkan.

”Kalau hitungan kita nanti pondasi belum memenuhi syarat, kami akan laporkan dengan pimpinan,” beber Ap.

Tidak hanya secara teknik, termasuk anggaran juga akan direview.

Mampu tidak dana Rp 1,5 miliar itu membangun Rumah Adat sesuai yang direncanakan.

”Makanya kami harus survei dulu ke pusat kayu jati,” ucap Kadis.

Setelah seluruhnya rampung, maka akan dilanjutkan proses lelang, kontrak, hingga nanti pengerjaan.

”Berlanjut atau tidak, kami menunggu hasil review,” pungkasnya.

 

Penulis : MC Kabupaten Seluma

Editor   : silvia