Dikonfirmasi Waka I DPRD Seluma, PAW Fraksi Partai Gerindra Mulai Diperoses
Seluma, beritakita1.click – Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio SH mengatakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Seluma dari Partai Gerindra Okti Fitriani S. Pd. M. Di mulai diperoses pernyataan tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya Senin (29/8/2023).
Menurut Sugeng walaupun anggota DPRD Seluma dari Partai Gerindra Okti fitriani yang saat ini terjerat kasus BBM telah mengirimkan surat ke DPRD Seluma terkait permintaan agar DPRD Seluma tidak memperoses PAW atasnama dirinya sebagai anggota DPRD Seluma dari Fraksi Partai Gerindra peroses PAW akan tetap berjalan
Sesuai dengan surat putusan yang kami terima dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra pada tanggal 24 Agustus 2023 nengan nomor surat 08-087/A/Sek.DPP-Gerindra/2023 yang berbunyi PWA anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Seluma Atas nama saudari Okti Fitriani S. Pd. M. Si
1.Menunjuk surat Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma Namor 171/176/Set-DPRD/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Seluma Sdr. OktiFitriani S. Pd. M. Si
2.Sesuai dengan petunjuk diatas disampaikan sebagai berikut :
a. Surat keputusan DPP Partai GERINDRA Nomor 07-024/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 tanggal 30 Juli 2023 tentang pemberhentian keanggotaan Partai GERINDRA atas nama Sdri.Okti Fitriani S. Pd. M. Si anggota Fraksi Partai GERINDRA DPRD Kabupaten Seluma adalah benar.
b. Surat DPP Partai GERINDRA nomor 07-0148/A/DPP-GERINDRA DPRD Kabupaten Seluma antas nama Okti Fitriani S. Pd. M. Si adalah benar.
Berdasarkan surat putusan tersebut maka unsur pimpinan akan mengambil langka sesuai dengan regulasi yang ada. Akan segera menidak lanjuti surat yang sudah masuk dan akan diperises kejenjang selanjutnya, tegasnya.
Sementara saat ditanya apakah peroses PAW dari Fraksi Partai Gerindra akan serentak dengan peroses PAW dari Faraksi Partai Golkar, Waka I DPRD Seluma mengatakan tidak dengan alasan sampai saat ini Sekretriat DPRD Kabupaten Seluma belum menerima surat pengajuan PAW dari Faraksi Partai Golkar tersebut. Akan tetapi kalau PAW unsur pimpinan akan segera di peroses karena PAW unsur pimpinan dengan PAW anggota mekanismenya tidak sama, tutupnya.
Penulis : Yoyon
Editor : Melinda