Diduga Ada Mantan Kades Garap Hutan Lindung, di Kuansing, Gakorpan Bakal Adukan ke Pusat

Kuansing, beritakita1.click – Alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit secara ilegal, marak diduga terjadi di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, di Pucuk Rantau, Kuansing, Riau.

Salah satu warga setempat, Ys, yang diduga menguasai belasan hektare kawasan hutan, ketika dikonfirmasi awak media, secara gamblang mengakui bahwa ia ada menggarap hutan untuk ditanami sawit.

Ys yang merupakan mantan kades ini menyebut, dirinya melakukan pembukaan lahan seluas 14 hektare, dan melakukan penanaman kelapa sawit pada sekitar tahun 2021 lalu.

“Kalau membuka untuk kebun sawit, benar. lebih kurang dua tahun lalu, ada sekitar 14 hektare. Karena wilayah ini pada umumnya masuk kawasan hutan, “ujar Ys, dikonfirmasi melalui phonselnya kemarin.

Mantan Kades Ys ini juga menyebutkan bahwa di kawasan hutan dimaksud, selain dirinya diketahui ada oknum warga lainnya menggarap, menguasai lahan yang diduga berada didalam kawasan hutan lindung tersebut.

“Iya ada juga oknum lainnya membuka lahan yang tak bisa saya sebutkan namanya satu – persatu,” ungkapnya

Menanggapi hal diatas, Ketua Bidang Investigasi DPD LSM Gakorpan Provinsi Riau, Ayub Kelana mengatakan akan melakukan investigasi menyeluruh tentang hal ini.

Karenanya, Kata Ayub, kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing sudah sangat mengkhawatirkan akibat dirambah dan di jadikan kebun sawit oleh cukong dan oknum masyarakat.

Dan apabila ditemukan benar adanya demikian, kata Ayub, pihaknya bakal segera melakukan pelaporan kepada pihak terkait yaitu Gakkum Kementerian LHK untuk dilakukan penindakan secara tegas.

“Ya kami akan melakukan investigasi kelapangan, jika memang faktanya demikian kita laporkan ke Gakkum Kementerian LHK. Agak ditindak dan mendapatkan efek jera,” tegas Ayub singkat.
Penulis : R.magribi

Editor : Melinda