Desa Tanggo Raso di Bengkulu Selatan Terpilih untuk Diobservasi KPK, Ini Harapan Gunadi Yunir, MM
Bengkulu, beritakita1.click – Gunadi Yunir, MM, seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, memberikan dukungan penuh kepada Desa Tanggo Raso yang terpilih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses observasi,(02/05/2023)
Keputusan ini menunjukkan langkah nyata dalam memerangi korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan di daerah.
Desa Tanggo Raso, yang terletak di Bengkulu Selatan, dipilih oleh KPK sebagai salah satu desa yang akan diobservasi. Observasi ini bertujuan untuk memantau dan menganalisis sistem pemerintahan serta transparansi pengelolaan keuangan di desa tersebut. Desa Tanggo Raso memiliki potensi untuk menjadi contoh dalam penerapan tata kelola yang baik dan pencegahan korupsi.
Gunadi Yunir, MM, sangat mendukung keputusan KPK untuk memilih Desa Tanggo Raso sebagai objek observasi. Ia percaya bahwa proses observasi ini akan memberikan manfaat yang besar dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberantas korupsi di tingkat desa.
Sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Gunadi Yunir, MM, telah lama mengadvokasi peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di daerah. Ia yakin bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari tingkat terendah pemerintahan, yaitu desa-desa.
Dalam menyampaikan dukungannya, Gunadi Yunir, MM, mengatakan, “Saya mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam memilih Desa Tanggo Raso sebagai desa yang akan diobservasi. Ini adalah kesempatan yang berharga bagi desa kita untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan integritas serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.”
Ia juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat Desa Tanggo Raso, untuk aktif berpartisipasi dalam proses observasi ini. Kerjasama yang baik dan komitmen yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik korupsi.
Dukungan Gunadi Yunir, MM, sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, memberikan harapan bahwa Desa Tanggo Raso akan menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Observasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi Desa Tanggo Raso, tetapi juga bagi masyarakat Bengkulu Selatan secara keseluruhan.