Bupati Seluma Batal Titik Nol, Pemdes Padang Pelasan Rehab Jembatan Mengunakan Dana Desa
Seluma, beritakita1.click – Bupati Kabupaten Seluma Erwin Octavian SE batal melaksanakan titik nol rehabilitas jembatan gantung di Desa Padang Pelasan Kecamatan Air Periukan karena jembatan tersebut sudah di rehab Pemdes Padang Pelasan menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 selasa (28/8/2023)
Batal nya titik nol rehabilitas jembatan gantung tersebut bukan tanpa alasan, mengingat Pemerintah Desa suda melakukan perehaban jembatan dengan panjang jembatan 54,7 meter dan lebar 1,5 meter mengunakan Dana Desa (DD) sedangkan statusnya jembatan gantung tersebut aset milik pemerintah Kabupaten Seluma.
Marahalim, Ispektur Inspektorat Kabupaten Seluma menyampaikan bahwa tidak ada masalah Pemerintah Desa ingin melaksanakan Perehaban jembatan yang statusnya aset milik Pemerintah Daerah mengunakan Dana Desa. Akan tetapi sebelum proses perehaban harus mengantongi persetujuan atau izin dari Pemerintah Kabupaten secara tertulis.
“Boleh dibangun oleh desa mengunakan dana Desa akan tetapi harus meminta persetujuan dari pupur Kabupaten Seluma,” sampainya, Selasa (29/8/2023).
Sampai berita ini diterbitkan, persetujuan perehaban yang dilakukan oleh Pemdes Padang Pelasan ke Pemerintahan Kabupaten belum diketahui sudah ada atau belum.
Penulis : Yoyon
Editor : Melinda