Bupati Asahan Terima Penghargaan Dari KPK RI

Asahan, Beritakita1.Click – (KPK. RI) Menyerahkan Sertifikat Penghargaan tersebut diterima Bupati Asahan Surya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penyelamatan keuangan negara/daerah di Provinsi Sumut yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sumut, Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron, dan kepala daerah se-Provinsi Sumut. Kamis (26/10/2023).

Sertifikat penghargaan yang diterima oleh Bupati Asahan Surya tersebut bernomor: KSP.00/1325/2023.

Selain itu, Bupati Asahan Surya juga menerima sebanyak 217 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) dari Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Sumut berkomitmen untuk menyelamatkan keuangan dan aset negara/daerah serta peningkatan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumut.

“Pemerintah Provinsi Sumut berkomitmen melakukan berbagai upaya dalam hal penyelamatan keuangan negara. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Sumut akan menjaga sinergi yang telah terbangun selama ini,” kata Pj Gubsu Hassanudin.

Menurutnya, koordinasi dan sinergi sangat penting dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apalagi tahun 2024 banyak agenda besar yang akan dilaksanakan.

“Koordinasi ini sangat penting dilakukan. Hal ini bagi kami sangat strategis, mengingat tahun depan ada pelaksaaan Pemilu dan Pilkada serentak. Sumut juga menjadi tuan rumah PON ke-XXI,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, beberapa hal yang juga menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Sumut, seperti sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, pencegahan stunting, pencegahan dan penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan pengangguran terbuka, dan pengendalian inflasi.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron menyampaikan, dalam mencegah korupsi, penyelenggara pemerintahan harus memperhatikan 8 sektor, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Ia juga berharap, ada perbaikan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, agar kesempatan untuk melakukan korupsi dapat terjaga atau terbatasi. Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumut Baskami Ginting menyampaikan, koordinasi lintas instansi dapat menambah pemahaman bagi para pemangku kebijakan atau penyelenggara pemerintahan dalam hal pencegahan korupsi. Sehingga, Provinsi Sumut menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi para investasi.

“Bila korupsi dicegah, dapat dipastikan Sumut dapat menjadi daerah aman dan nyaman masuknya investasi, mengingat Sumut juga memiliki potensi investasi yang besar,” pungkasnya.

Penulis : Seno

Editor : Melinda