Buktikan Kebenaran Terkait PT. BBS, Tokoh Masyarakat Malin Mengaku Memiliki Bukti Kongrit

Bengkulu Utara, beritakita1.click – Pasca dilimpahkannya berkas tiga tersangka pencuri TBS Perusahaan PT. DDP ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIB Argamakmur Bengkulu Utara, dan dinaikkannya status tersangka terhadap dua Security Perusahaan PT. DDP atas sangkaan tindak pidana penganiyayaan terhadap kelompok Petani Maju Bersama (PMB) oleh Kapolres Mukomuko dua hari yang lalu, terus menjadi sorotan media dan beragam tanggapan yang datang dari sejumlah elemen Masyarakat Bengkulu.

Dalam sesi wawancara khusus yang dilakukan oleh salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Bengkulu beberapa waktu yang lalu, bersama staf bagian Administrasi Perusahaan PT. DDP mengenai hak peralihan lahan PT. BBS kepada PT. DDP diperoleh beberapa informasi mengenai proses tersebut.

Peralihan hak penggunaan lahan PT. BBS kepada PT. DDP ini diawali dengan terjadinya pailit ditubuh PT. BBS, sehingga terjadilah kepakuman kegiatan pengelolaan lahan oleh PT BBS saat itu, dan untuk menyelamatkan kondisi ini, melalui kesepakatan yang dilakukan kedua belah pihak antara Pihak PT. BBS dan PT. DDP dengan salah satu syarat PT. DDP harus membayar utang PT. BBS kepada Panitia urusan piutang negara (PUPN).
Setelah dilakukan pembayaran utang tersebut, kemudian dilakukanlah proses peralihan hak pengelolaan lahan tersebut dengan berdasarkan aturan yang berlaku dengan dibuktikanya legalitas dokumen tersebut hukum berdasarkan Notaris Setelah menyelesaikan seluruh proses dan tahapan aturan-aturan peralihan hak pengelolaan lahan tersebut secara hukum, maka PT. DDP mulailah melakukan aktifitasnya. Dalam perjalanannya tak seindah yang dibayangkan oleh PT. DDP sebelumnya, mulailah terjadi pengklaiman oleh kelompok PMB ini, untuk menghindari terjadinya masalah dengan Masyarakat, sehingga pihak PT. DDP saat itu terpaksa kembali melakukan double ganti rugi (Dua kali Pembayaran dalam satu lahan) melalui Program Tali Asih kepada sejumlah anggota kelompok ini.

Untuk membuktikan kebenaran hal tersebut, media ini sengaja menyambangi salah seorang Tokoh Masyarakat malin Deman Bukhari, dia adalah orang yang sangat berperan dalam proses ganti rugi Tali Asih saat itu, melalui wawancara singkat dengannya, ia membenarkan hal tersebut, dan mengaku memiliki bukti yang kongrit mengenai pembayaran ganti rugi oleh Perusahaan ini,” Saya langsung yang menyaksikan proses ganti rugi tersebut, saya juga tau persis orang-orangnya, dan posisi lahan yang diganti pihak perusahaan, serta besaran jumlah yang dibayarkan oleh pihak PT. DDP dengan mereka, mereka ya orang-orang yang hari ini mengaku kelompok PMB itu, dan kalau mereka mau tau, saya masih menyimpan dokumentasi berupa poto dan lain-lainnya saat mereka menerima ganti rugi tersebut,” Ungkap Bukhari.

Ditempat terpisah, Aktifis Bengkulu Aurego Jaya, SE menyampaikan keperihatinan nya atas konflik yang terjadi antara Perusahaan dengan Kelompok PMB ini, ia melihat ada beragam masalah yang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengais diair keruh dalam konflik ini,” Semua Pihak-pihak terkait semestinya ambil bagian dalam penyelesaian konflik ini, agar tidak timbul konflik baru dan berujung besar, bukan justru ambil bagian untuk kepentingan pribadi,

Tambah Aurego, Saya melihatnya, Konflik yang terjadi diPT. DDP ini semakin hari semakin kentara siapa saja dan pihak-pihak mana saja yang ikut memanfaatkannya, ada yang menjadikannya sebagai mesin penghasilan, dan tidak sedikit pula yang memanfaatkan Perusahaan ini sebagai ajang pecitraan politik, kita itu kasian dengan kelompok-kelompok Masyarakat yang menjadi korban ini, mereka sebenarnya nggak sadar sedang dimanfaatkan,

Untuk itu saya berharap kepada pihak-pihak terkait, baik itu Pemerintah Daerah maupun DPRD Propinsi dan kabupaten, dan Khususnya Kapolda Bengkulu agar menyudahi konflik ini, kan menjadi aneh, persoalan seperti ini kok bisa berlarut sejauh ini, jadi ada kesan Daerah ini tak ada lagi tempat kedua belah pihak ini untuk mencari kebenaran dan keadilan dimata publik, Hari ini polisi menangkap pihak ini, besok ada pressure dari beberapa pihak polisi tangkap pula pihak lainnya, sampai kapan persoalan ini akan selesai, hal semacam inilah rentan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab memanfaatkan kepentingannya,” Demikian Aurego.
Penulis : Rillis

Editor : Melinda