Bengkulu kembali terapkan pemutihan pajak 2023
Bengkulu, beritakita1.click – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu kembali melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2023.
Program pemutihan pajak tersebut akan dilaksanakan pada Mei 2023, dan pemutihan meliputi pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan mobil maupun program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan.