Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Hadiri Pansus Perubahan Perda RTRW dan Perda RZWP3K

Bengkulu, beritakita1.click – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Komisi 2, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH mewakili Pansus Perubahan Perda RTRW dan Perda RZWP3K Provinsi Bengkulu bersama Dinas PUPR, Perkim, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas lainnya secara online dan perwakilan kabupaten/kota menyempurnakan pembahasan dengan seluruh departemen dan kelembagaan.

“Meskipun dalam berpuasa, diskusi ini seperti mempertahankan Tesis Doktor namun semangat untuk memperjuangkan kepentingan pembangunan Provinsi Bengkulu melalui penataan struktur ruang dan pola ruang serta arahan zonasi yang bertujuan mengatur kepentingan rakyat dan multi pihak sehingga kita bisa mengetahui seperti apa Provinsi Bengkulu untuk 30 Tahun ke depan,” ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.

Lanjut Usin Sembiring, tentu keberlanjutan, kesinambungan dan pelestarian membutuhkan peran serta masyarakat di Provinsi Bengkulu secara aktif diatur dalam Perda.

“Alhamdulillah sampai akhir pembahasan, konsep dasar tata ruang wilayah Provinsi Bengkulu telah selesai dibahas. Terima kasih atas semangat yang sama para pihak Baim DPRD, Pemprov Bengkulu beserta stakeholder dan masyarakat yang membantu kami,” tutup Usin Sembiring.

Editor: Melinda