Anggota DPRD Zulasmi Oktarina Apresiasi Gubernur Rohidin Dalam Menjelaskan Raperda
Bengkulu, Beritakita1.click – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyampaikan Nota Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Zulasmi Oktarina, seorang Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, memberikan apresiasi atas upaya Gubernur Rohidin Mersyah dalam menjelaskan Raperda tersebut. Dalam penjelasannya, Gubernur Rohidin menyoroti dasar pembentukan Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha. Ia menyatakan bahwa perkembangan penanaman modal menjadi dasar bagi penyelenggaraan penanaman modal di Provinsi Bengkulu.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2021-2026, tercatat bahwa nilai investasi di Provinsi Bengkulu terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun Indonesia dan dunia dilanda pandemi COVID-19. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Bengkulu telah mampu mempertahankan dan meningkatkan daya tariknya bagi investor, serta mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mengatasi tantangan yang dihadapi selama pandemi.
Raperda tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha merupakan instrumen penting dalam meningkatkan iklim investasi di Provinsi Bengkulu. Dengan adanya peraturan daerah ini, diharapkan investasi akan semakin meningkat, memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat di seluruh provinsi. Dukungan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu, seperti Zulasmi Oktarina, akan membantu memastikan kesuksesan implementasi Raperda ini demi kebaikan provinsi dan masyarakatnya.
Penulis : Indra
Editor : Melinda