5,3 Miliar Dana Hibah, Hati-Hati Dalam Pengelolaannya, Tidak Benar “Hotel Prodeo”

Bengkulu Selatan, beritakita1.click – Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menggelontorkan dana hibah sebesar 5,3 Miliar. Dana bantuan sosial tersebut adalah untuk membayar Insentif Rumah Ibadah, Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Ibadah, dan bantuan sosial bagi Organisasi Kemasyarakatan.

Jumlah keseluruhan dana hibah tersebut adalah sebesar Rp. 5.379.000.000,- (Lima Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Rupiah) yang terdiri dari Hibah untuk BAZNAS dan Insentif Rumah Ibadah sebesar 2.650.000.000,- (Dua Milar Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), Hibah untuk Rumah Ibadah dan Organisasi Masyarakat sebesar Rp. 2.729.000.000,- (Dua Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah).

Dari hibah untuk Rumah Ibadah dan Organisasi Masyarakat, tercatat ada 68 Masjid, 2 Gereja, 4 Majelis Taklim,1 Grup Berzanji, 5 TPQ dan 1 Grup Seni Dendang yang akan mendapatkan kucuran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tahun ini.

Dari total 5,3 Miliar dana hibah tersebut, kembali Bupati berpesan agar tidak terjadi penyelewengan dalam penyaluran dana tersebut.

“hati-hati dalam pengelolaan dana Bansos, karena sudah banyak pengalaman dan benar terjadi, bahwa sudah banyak yang dihantarkan ke Hotel Prodeo akibat pengelolaan dana Bansos yang tidak benar”

Hal inilah yang sangat ditekankan Bupati Gusnan Mulyadi pada kegiatan Sosialisasi Bantuan Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2023 seta Pembinaan dan Penyaluran Insentif Pengurus Rumah Ibadah yang dilaksanakan di Balai Sekundang Manna, Selasa (9/5/23).

Selain itu, Bupati Gusnan juga berpesan agar Pemerintah Desa lebih mengoptimalkan fungsi Masjid di Desa, selain sebagai tempat sholat, Masjid juga bisa difungsikan ke hal-hal lainnya, salah satunya adalah sebagai lembaga pendidikan.

“untuk Masjid di Desa, ini saya pesan untuk kawan-kawan Kades agar di Masjid diadakan kegiatan belajar mengaji, terutama bagi anak-anak kita, agar mereka bisa belajar baca tulis Al-Qur’an, karena hal ini adalah salah satu program Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Program Wajib Baca Tulis Al-Qur’an untuk siswa dari SD sampai SMP” tegas Bupati.

Tidak hanya itu, Bupati juga berharap, masjid tidak hanya digunakan sebagai sarana prasarana ibadah, tetapi juga difungsikan sebagai tempat belajar, bermain dan bersosialisasi bagi anak-anak.

“fasilitasi masjid di Desa dengan jaringan internet, agar anak-anak kita usai pulang sekolah dapat beraktivitas, belajar dan bermain di Masjid, pada saatnya nanti Azan berkumandang, kita tinggal menggiring, mengajak dan membiasakan mereka untuk sholat berjamaah, dengan begitu secara tidak langsung kita sudah mengundang anak-anak kita untuk beribadah dan memakmurkan Masjid” ungkap Bupati.

Sebelumnya, ditempat yang sama juga telah dilaksanakan Pembinaan dan Pendistribusian Insentif Pengurus Rumah Ibadah dari BAZNAS Bengkulu Selatan, Sebanyak 332 Takmir Masjid yang terdiri dari Imam, Khatib, Bilal dan Gharim menerima Insentif dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui BAZNAS.

Penyerahan secara simbolis tersebut diserahkan oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi bersama ketua Baznas Bengkulu Selatan, H. Hartawan MH, dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Sukarni, S.P., M.Si, Kemenag, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Kesra dan seluruh penerima insentif pengurus rumah ibadah.
Penulis : Rillis

Editor : Melinda