45 calon anggota legislatif Provinsi Bengkulu serahkan berkas pendaftaran

Bengkulu, beritakita1.click – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 45 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyerahkan berkas pendaftaran.

“Hari ini ada 45 orang dari partai politik yang menyerahkan persyaratan dan dokumen pencalonan sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Kota Bengkulu, Senin.

Ia menerangkan bahwa 45 orang tersebut merupakan anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan para calon yang mendaftar.

Kelengkapan dokumen yang diperiksa tersebut seperti kecocokan gelar di ijazah, kesesuaian nama di KTP elektronik, dan lainnya, kata dia.

“Yang mendaftarkan calon anggota dari PKS telah 100 persen atau 45 orang calon anggota di seluruh dapil di Bengkulu yang disediakan dan 34 persen di antaranya perempuan,” ujar dia.

Setelah proses pendaftaran, ucapnya, KPU Provinsi Bengkulu melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juli 2023.

Selanjutnya, kata dia,  jika ditemukan ada dokumen yang kurang maka calon anggota dapat memperbaiki dokumen persyaratan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Bengkulu Sujono mengatakan bahwa pihaknya mendaftarkan calon anggota untuk DPRD Provinsi Bengkulu sesuai dengan kuota yang ditetapkan sebanyak 45 orang.

“Dari 45 orang tersebut, 15 orang di antaranya perempuan setara dengan 34 persen dan telah memenuhi peraturan dari undang-undang yang mewajibkan minimal 30 persen,” terangnya.

Ia mengatakan seluruh caleg PKS yang mendaftar memiliki komitmen berbuat yang terbaik untuk masyarakat di Provinsi Bengkulu khususnya di dapil masing-masing.